CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi III DPRD Kota Cilegon mendukung rencana Pemerintah Kota Cilegon memperkuat peran Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) dalam pengelolaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh dalam Focus Group Discussion (FGD) Komisi III bersama jajaran direksi BPRS-CM, Rabu, 9 September 2026.
FGD tersebut membahas skema dan mekanisme penyaluran gaji serta tunjangan PPPK, sekaligus kesiapan BPRS-CM dalam mendukung rencana tersebut.
Berdasarkan laporan kinerja Juli 2026, BPRS-CM disebut telah menurunkan angka non-performing financing (NPF) serta meningkatkan margin pendapatan hingga 90 persen menjadi sekitar Rp1,2 miliar.
Selain itu, terdapat pertumbuhan hampir 8.000 rekening baru dalam kurun waktu dua bulan.
“Saya melihat ada perkembangan positif. Ini tentu harus kita apresiasi dan terus kita kawal agar perbaikannya berkelanjutan,” ujar Rahmatulloh.
Terkait rencana pengelolaan gaji PPPK melalui BPRS-CM, Rahmatulloh menegaskan Komisi III DPRD Kota Cilegon pada prinsipnya mendukung program tersebut.
Namun, dukungan itu harus diikuti kesiapan dari sisi kinerja, sistem pelayanan, dan infrastruktur digital.
“Saya mendukung penguatan BPRS-CM dan rencana pengelolaan gaji PPPK. Yang penting, seluruh aspek kesiapan harus dipastikan dengan baik agar program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun para PPPK,” jelasnya.
Rahmatulloh juga meminta kapasitas layanan BPRS-CM dipastikan mampu mengakomodasi potensi penambahan jumlah nasabah.
Menurut dia, kesiapan sistem digital, jaringan pelayanan, dan sumber daya manusia harus menjadi bagian dari perencanaan. Hal tersebut diperlukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan layanan apabila pengelolaan gaji PPPK direalisasikan.
“Jangan hanya melihat dari sisi administrasi atau pemindahan rekening. Kita juga harus memastikan ketika jumlah nasabah bertambah, sistem dan pelayanan BPRS mampu mengimbanginya,” ujarnya.
Ia meminta manajemen BPRS-CM bersama Pemkot Cilegon menyiapkan langkah mitigasi dan rencana penguatan layanan, terutama untuk mengantisipasi peningkatan volume transaksi apabila program pengelolaan gaji PPPK direalisasikan.
Rahmatulloh berharap penguatan BPRS-CM tidak hanya berorientasi pada penambahan jumlah nasabah, tetapi juga diikuti peningkatan kesehatan dan profesionalitas bank milik daerah tersebut.
“Kita ingin BPRS ini tumbuh menjadi bank yang sehat, profesional dan semakin dipercaya masyarakat. Karena itu, pengawasan dan dukungan harus berjalan bersamaan,” katanya.
Reporter: Adam Fadillah – Editor: Aas Arbi
