CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan mengganti seluruh lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dengan teknologi Smart LED.
Pergantian tersebut ditargetkan rampung secara bertahap hingga akhir tahun 2026 untuk meningkatkan penerangan sekaligus keselamatan pengguna jalan.
Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, penerangan JLS menjadi salah satu perhatian Pemkot Cilegon karena masih terdapat sejumlah titik yang membutuhkan penanganan.
Hal tersebut disampaikan Robinsar saat memimpin apel Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026 tingkat Kota Cilegon di Halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Senin 21 September 2026.
“Tahun ini insya Allah Jalan Lingkar Selatan kita akan ganti semua lampunya dengan Smart LED,” kata Robinsar.
Ia meminta jajaran Dishub, khususnya tim PJU, memastikan lampu yang telah diganti dapat berfungsi optimal.
Penerangan diharapkan menyala sejak sore hingga dini hari untuk mendukung keselamatan masyarakat yang melintas.
“Saya minta setelah diganti, rekan-rekan PJU memastikan lampu itu menyala sejak magrib sampai dini hari atau sekitar pukul 05.00 pagi. Ini berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Robinsar, penerangan jalan menjadi bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat. Ia menyebut, sejumlah titik yang sebelumnya minim penerangan kini sudah mulai kembali berfungsi.
“Saya juga melihat beberapa titik yang sebelumnya masih gelap, alhamdulillah sekarang konsisten menyala. Tepuk tangan untuk tim PJU,” katanya.
Robinsar menegaskan, persoalan penerangan jalan tidak hanya berkaitan dengan fasilitas, tetapi juga keselamatan pengguna jalan. Karena itu, ia meminta penanganan terhadap ruas jalan yang masih gelap terus dilakukan.
“Jalan yang masih gelap, kita akan targetkan juga tahun ini untuk Jalan Lingkar Selatan. Itu kita ganti semua lampunya, insya Allah sampai akhir tahun dan tahun-tahun seterusnya juga akan menyala dengan lampu barunya,” jelasnya.
Selain JLS, Pemkot Cilegon juga menyiapkan rencana pemasangan PJU pada sejumlah ruas jalan nasional.
Robinsar menyebut, ruas jalan nasional dari kawasan Ciwandan hingga Suralaya menjadi salah satu perhatian untuk penanganan penerangan pada tahun berikutnya.
Meskipun ruas tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, Robinsar mengatakan Pemkot Cilegon tetap berencana membantu penyediaan penerangan karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat.
“Walaupun kewenangannya bukan kewenangan Pemkot Cilegon, tapi berkaitan dengan keselamatan masyarakat, makanya insya Allah ke depan Pemkot Cilegon akan mengambil alih itu,” ujarnya.
Editor: Abdul Rozak












