SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai memetakan rantai pasok produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri kecil dan menengah (IKM).
Salah satu yang ingin diketahui ialah sejauh mana kebutuhan pelaku usaha, hotel, hingga sektor lainnya sudah dipenuhi produk lokal Kota Serang.
Pemetaan tersebut dilakukan untuk mengetahui hubungan antara kebutuhan pasar dengan kemampuan produksi UMKM dan IKM.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopumkperindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, pemetaan dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak.
“Pada hari ini kita melaksanakan FGD, mengumpulkan seluruh stakeholder. Ada dari pemerintahan sampai kecamatan, ada Koperasi Merah Putih, MBG, para pengusaha UMKM, perbankan, perhotelan, termasuk juga pengusaha wanita,” ujar Wahyu, Senin 21 September 2026.
Menurut Wahyu, salah satu hasil yang ditargetkan dari proses tersebut adalah tersusunnya peta jalan rantai pasok UMKM dan IKM di Kota Serang.
“Tujuannya supaya kita mempunyai peta jalan, bagaimana rantai pasok kita itu dimulai dari kita dan untuk kita,” katanya.
Pemetaan itu nantinya tidak hanya mencatat jumlah pelaku usaha. Pemerintah juga akan melihat kebutuhan pasar serta produk yang mampu disediakan UMKM dan IKM lokal.
Wahyu mencontohkan sektor perhotelan yang memiliki kebutuhan terhadap berbagai produk dan bahan baku.
Dari pemetaan tersebut, pemerintah ingin mengetahui apakah kebutuhan hotel selama ini sudah menggunakan produk UMKM Kota Serang atau masih dipenuhi dari luar daerah.
“Sekarang ada berapa perhotelan di kita, apakah mereka sudah disupport atau sudah ada produk UMKM kita yang masuk atau belum. Kemudian bagaimana bahan baku dari pengusaha UMKM itu, kita juga bisa mengetahui asalnya,” ujarnya.
Menurut dia, informasi mengenai kebutuhan dan kemampuan produksi tersebut penting untuk melihat celah dalam rantai pasok.
Pemerintah dapat mengetahui jenis produk yang sudah tersedia, kebutuhan yang belum terpenuhi, hingga asal bahan baku yang digunakan pelaku usaha.
Data tersebut selanjutnya akan menjadi dasar Pemkot Serang dalam menentukan pembinaan maupun kebijakan untuk pelaku UMKM dan IKM.
“Sehingga nanti kita bisa melakukan intervensi melalui kebijakan-kebijakan pemerintah daerah. Tujuan utamanya, selain rantai pasok itu kita ketahui, juga bagaimana kita menguatkan pergerakan ekonomi para pengusaha UMKM dan IKM di Kota Serang,” jelas Wahyu.
Dengan pemetaan tersebut, Pemkot Serang berharap produk UMKM dan IKM lokal memiliki akses pasar yang lebih jelas. Pemerintah juga dapat menyesuaikan program pembinaan dengan kebutuhan pelaku usaha dan pasar di Kota Serang.
Editor: Abdul Rozak












