SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kebijakan pengurangan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dinilai sebagai langkah responsif menghadapi tekanan fiskal daerah.
Pengamat kebijakan publik dari Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul, mendukung pemotongan tukin itu. Ia menilai pengurangan tukin menunjukkan Pemprov Banten tidak hanya mengeluhkan keterbatasan anggaran, tetapi juga mengambil langkah konkret melalui efisiensi belanja pemerintah.
“Pandangan saya ini langkah yang tepat dan patut diapresiasi dari Pemprov Banten. Kita sering kali teriak-teriak soal efisiensi, pemotongan anggaran dari pusat ke daerah juga ada, kemudian kondisi daya beli masyarakat juga rendah,” kata Adib, Senin 29 September 2026.
Menurut Adib, kebijakan tersebut menjadi semakin relevan di tengah penurunan kemampuan fiskal Pemprov Banten. Kondisi itu tercermin dalam perubahan APBD Banten 2026.
Target pendapatan daerah yang sebelumnya sekitar Rp10,08 triliun disepakati turun menjadi Rp9,72 triliun atau berkurang Rp363,91 miliar. Sementara belanja daerah turun dari sekitar Rp10,04 triliun menjadi Rp9,62 triliun atau berkurang Rp414,74 miliar.
Tekanan fiskal juga diproyeksikan berlanjut pada 2027. Pendapatan daerah Banten diproyeksikan sekitar Rp9,512 triliun, turun Rp757,9 miliar dibandingkan target 2026 yang sebelumnya mencapai sekitar Rp10,27 triliun.
Adib mengatakan, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap belanja, termasuk tunjangan yang diterima ASN.
Ia menilai pengurangan tukin juga memberikan pesan kepada masyarakat bahwa ASN turut mengambil bagian dalam upaya efisiensi anggaran.
“Minimal ada pesan, ASN juga siap berkorban, apalagi tunjangannya sampai 14 kali. Ketika dipotong, ini ada pesan yang disampaikan kepada masyarakat bahwa ASN juga siap berkorban,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tunjangan ASN tidak harus diterapkan secara kaku. Ketika kondisi fiskal daerah berubah, pemerintah perlu memiliki ruang untuk menyesuaikan kebijakan agar belanja tetap terkendali.
“Ini menurut saya bentuk kebijakan yang responsif dan adaptif dengan kondisi-kondisi yang terjadi sekarang,” katanya.
Adib menilai langkah pengurangan tukin juga dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan keterbatasan anggaran, tetapi perlu menunjukkan tindakan nyata untuk melakukan efisiensi.
“Jangan teriak-teriak duitnya kurang, action kebijakannya apa. Kalau urusan duit kurang dari atas, itu sudah terjadi. Tetapi ketika mengeluh duit tidak kunjung cair, saya kira bukan hanya solusi. Memang harus dituntut, tetapi minimal ada action,” tegasnya.
Meski demikian, Adib menilai efisiensi belanja harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan pendapatan daerah. Pemprov Banten tetap perlu mencari sumber pendapatan baru dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan demikian, pengurangan tukin tidak hanya menjadi kebijakan penghematan jangka pendek, tetapi bagian dari penataan fiskal daerah di tengah menurunnya kemampuan pendapatan Banten.
Editor Bayu Mulyana












