SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Aprinadhi melantik dan mengambil sumpah 16 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Pendopo Gubernur Banten, Selasa 29 September 2026.
Dari 16 ASN tersebut, sebanyak 15 orang mendapat perpindahan jabatan. Sementara satu ASN lainnya mendapat pengangkatan pertama dalam jabatan. Beberapa ASN yang mendapat perpindahan jabatan di antaranya Khaerunnisa, S.P., M.P. dan Linda Nurhayati, S.Pt., M.P. Keduanya sebelumnya menjabat sebagai Penyuluh Pertanian Ahli Muda pada Dinas Ketahanan Pangan dan kini menjadi Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda.
Kemudian Syam’un Nazaruddin Muis Radjab, S.T., M.T. yang sebelumnya menjabat Penelaah Teknis Kebijakan kini menjadi Penyelidik Bumi Ahli Pertama pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
Endang Kusnadi, S.Kom. juga berpindah dari jabatan Penelaah Teknis Kebijakan menjadi Pranata Komputer Ahli Pertama pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Sementara Dino Pramono, S.E. mendapat jabatan baru sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan.
Selain itu, Ikram Wahdi Putra, S.Sos. berpindah dari Penelaah Teknis Kebijakan menjadi Analis SDM Aparatur Ahli Pertama pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah.
Ahmad Hadi Setiawan, S.Mn. yang sebelumnya menjabat Pengawas Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga mendapat jabatan baru sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Pertama.
Di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), terdapat lima ASN yang mendapat perpindahan jabatan. Mereka yakni Kusnadi, S.Sos., Sri Wahyunita, S.Sos., Dede Asep Bagdiana, S.E., M.M., Asep Saefudin, S.E., dan Yandri Arisandi, S.M.
Kusnadi, Sri Wahyunita, Dede Asep Bagdiana dan Asep Saefudin masing-masing mendapat jabatan sebagai Analis Kebencanaan Ahli Muda. Sedangkan Yandri Arisandi mendapat jabatan Analis Kebencanaan Ahli Pertama.
Selanjutnya, Nurul Rahmah Kusumaputri, S.Si., M.Sc. yang sebelumnya menjabat Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Muda pada Dinas Kesehatan berpindah menjadi Perencana Ahli Muda.
Agus Prihatna, SH, M.H. juga mendapat jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Hukum Sekretariat Daerah. Sebelumnya, ia menjabat Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda.
Sementara Maemun Mawardi, SKM. yang sebelumnya merupakan Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama pada Dinas Kesehatan kini menjadi Administrator Kesehatan Ahli Muda.
Adapun satu ASN yang mendapat pengangkatan pertama adalah Yudi Hartono, S.K.M. Ia diangkat sebagai Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama pada UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Malingping. Sebelumnya, Yudi menjabat sebagai Pengolah Data dan Informasi.
LIMA CPNS DIANGKAT PNS
Selain pelantikan pejabat fungsional, Sekda Banten juga melantik lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bantenmenjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 544 Tahun 2026 tertanggal 24 September 2026 tentang kolektif Surat Keputusan (SK) peningkatan CPNS menjadi PNS periode 1 Oktober 2026.
Lima CPNS yang diangkat menjadi PNS tersebut merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan pangkat golongan ruang III/a.
Mereka yakni Muhamad Damar Panjalu Bazla Irawan yang ditempatkan di Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Fa’iz Fahrezi di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, serta Ibnu Wibisono di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Selanjutnya, M. Putra Alfahri ditempatkan di Sekretariat DPRD Provinsi Banten dan Muhamad Bilal bertugas di Badan Penghubung. Kelima CPNS tersebut sebelumnya memiliki TMT sebagai CPNS per 1 Oktober 2025. Setelah menjalani masa percobaan selama satu tahun, mereka ditetapkan sebagai PNS dengan TMT 1 Oktober 2026.
Pengangkatan secara kolektif ini menjadi bagian dari proses administrasi kepegawaian Pemprov Banten dalam memastikan CPNS yang telah memenuhi seluruh persyaratan dapat memperoleh status sebagai PNS.
Dengan ditetapkannya keputusan tersebut, kelima lulusan IPDN itu secara resmi menyandang status sebagai PNS Pemprov Banten mulai 1 Oktober 2026.
Editor: Abdul Rozak












