• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Dikejar Korban dan Warga, Dua Terduga Curanmor Diamankan di Cikupa

Mulyadi by Mulyadi
Senin, 5 Oktober 2026 18:41
in Hukum, Utama
Pencurian sepeda motor Cikupa

Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diamankan Polsek Cikupa. Foto: Polsek Cikupa

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Talaga, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Keduanya diamankan setelah korban bersama warga melakukan pengejaran usai mengetahui sepeda motornya dibawa oleh para terduga pelaku.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DH (19), warga Kecamatan Pasar Kemis, dan AS (25), warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

RelatedPosts

E-Presensi, Salah Satu Dasar Pemotongan TPP ASN Cilegon

E-Presensi, Salah Satu Dasar Pemotongan TPP ASN Cilegon

Senin, 5 Oktober 2026 11:40
Modus Transaksi Gula dan Minyak Goreng, Pengusaha Kena Tipu Rp 557 Juta 

Modus Transaksi Gula dan Minyak Goreng, Pengusaha Kena Tipu Rp 557 Juta 

Senin, 5 Oktober 2026 11:26
Longsor Sepanjang 50 Meter, Akses Jalan ke Kecamatan Bojong Putus

Longsor Sepanjang 50 Meter, Akses Jalan ke Kecamatan Bojong Putus

Senin, 5 Oktober 2026 11:08
HUT ke-26 Banten, Andra Soni: Pembangunan Jangan Bergantung pada Siapa Gubernurnya

HUT ke-26 Banten, Andra Soni: Pembangunan Jangan Bergantung pada Siapa Gubernurnya

Senin, 5 Oktober 2026 10:48

Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban, Herikiswanto, terparkir di area warung tempat korban berjaga.

“Korban yang saat itu sedang berjaga di warung mendengar suara mencurigakan dari area parkir. Saat dilakukan pengecekan, korban melihat dua orang tidak dikenal membawa sepeda motornya,” ujar Tri, Senin (5/10/2026).

Mengetahui kendaraannya dibawa, korban langsung mengejar kedua terduga pelaku sambil meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban turut membantu pengejaran hingga keduanya berhasil diamankan.

“Warga kemudian mengamankan kedua orang tersebut dan menghubungi pihak kepolisian melalui layanan 110,” ungkap Tri.

Menerima laporan tersebut, petugas piket Reserse Kriminal bersama Tim Operasional (Opsnal) Polsek Cikupa mendatangi lokasi dan mengambil alih penanganan kedua terduga pelaku.

Namun, saat diamankan, keduanya membutuhkan penanganan medis. Polisi kemudian membawa DH dan AS ke RSUD Tobat Balaraja untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan perawatan.

“Petugas tetap memastikan kondisi kesehatan dan keselamatan yang bersangkutan dengan membawa keduanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” terang Tri.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor. Satu unit merupakan kendaraan milik korban, sedangkan satu unit lainnya diduga digunakan oleh kedua terduga pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan, perkara tersebut diproses sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Proses penyidikan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Tri.

Editor: Mastur Huda

Tags: curanmorKabupaten TangerangPencurianpencurian sepeda motorPolda BantenPolresta TangerangPolsek Cikupa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Taat Bayar PBB, Petani di Kabupaten Serang Raih Hadiah Umrah Gratis

Next Post

Pemkab Lebak Perkuat Branding Baduy dan Multatuli untuk Menarik Investor dan Wisatawan

Next Post
Branding Baduy dan Multatuli

Pemkab Lebak Perkuat Branding Baduy dan Multatuli untuk Menarik Investor dan Wisatawan

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berziarah ke Makam Leluhurnya di Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 17:29
Kapolri Jendra Suyudi Ario Seto

Empat Hari Dilantik, Kapolri Jendral Suyudi Ziarah ke Makam Leluhur di Rangkasbitung

Minggu, 4 Oktober 2026 17:08
Pergantian pejabat eselon II

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

Sabtu, 3 Oktober 2026 07:35
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Dishub Pandeglang Siapkan Trayek Angkutan Dukung Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:20
Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Kota Serang

Anggaran Seremonial Dipangkas, Infrastruktur Kota Serang Digenjot

Minggu, 4 Oktober 2026 14:23
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Branding Baduy dan Multatuli

Pemkab Lebak Perkuat Branding Baduy dan Multatuli untuk Menarik Investor dan Wisatawan

by Nurabidin
Senin, 5 Oktober 2026 18:47
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan memperkuat identitas daerah melalui branding Baduy dan Multatuli. Kedua ikon tersebut dinilai...

Pencurian sepeda motor Cikupa

Dikejar Korban dan Warga, Dua Terduga Curanmor Diamankan di Cikupa

by Mulyadi
Senin, 5 Oktober 2026 18:41
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Talaga, Desa...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.