KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kapolsek Panongan Polresta Tangerang Iptu Irruandy Aritonang memberikan edukasi tentang bahaya perundungan atau bullying kepada 65 siswa kelas 1, 2 dan 3 SD Sekolah Alam Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis 8 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Sekolah Alam Mekar Bakti, Kampung Jawaringan, Kelurahan Mekar Bakti, tersebut turut dihadiri Kanit Binmas Polsek Panongan Ipda Akhmad Suhaeri, Bhabinkamtibmas Aiptu Antariksa, Kepala Sekolah Silva Arahmah Kartika, dewan guru dan para siswa sekolah tersebut.
Dalam penyuluhannya, Irruandy mengatakan berbagai bentuk bullying yang dapat terjadi di lingkungan sekolah serta dampaknya terhadap korban maupun pelaku.
Ia menekankan bahwa perundungan tidak dapat dianggap sebagai candaan.
“Bullying bukan sebuah candaan. Perbuatan mengejek, menghina, mengucilkan atau menyakiti teman dapat meninggalkan dampak bagi orang lain,” ujar Irruandy.
Ia mengajak para siswa untuk tidak melakukan maupun ikut-ikutan melakukan perundungan terhadap teman. Para siswa juga diminta untuk tidak menjauhi atau mengejek teman yang memiliki perbedaan.
“Kalau melihat ada teman yang menjadi korban bullying, jangan diam dan jangan ikut-ikutan. Segera sampaikan kepada guru, orang tua atau pihak yang dapat membantu,” tegasnya.
Menurut Irruandy, pencegahan bullying membutuhkan keterlibatan kepolisian, sekolah, guru, orang tua dan siswa. Karena itu, Polsek Panongan melakukan pendekatan melalui edukasi kepada pelajar sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Irruandy juga mengingatkan bahwa bullying tidak hanya berupa kekerasan fisik. Ejekan, penghinaan, pengucilan, serta tindakan yang membuat seseorang merasa takut, tertekan atau tidak nyaman juga termasuk hal yang perlu diperhatikan.
Editor Bayu Mulyana












