SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir di Kota Serang baru mencapai sekitar Rp1 miliar hingga 12 Oktober 2026. Capaian tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sebesar Rp4,1 miliar sepanjang tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Diat Hermawan, mengakui realisasi pendapatan parkir masih rendah. Dengan waktu yang tersisa hingga akhir tahun, pihaknya menilai target penerimaan tersebut cukup berat untuk dicapai.
“Untuk tahun 2026 itu targetnya Rp4,1 miliar. Sementara realisasi baru kurang lebih Rp1 miliar. Masih jauh realisasinya,” kata Diat kepada Radar Banten, Jumat (16/10/2026).
Menurut Diat, berdasarkan hasil kajian dan uji petik di lapangan, potensi pendapatan parkir di Kota Serang diperkirakan hanya berkisar Rp1,7 miliar hingga Rp2,2 miliar. Angka tersebut masih jauh di bawah target PAD parkir yang ditetapkan sebesar Rp4,1 miliar.
Ia menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi terbatasnya potensi penerimaan adalah jumlah lokasi parkir tepi jalan umum yang dapat dikelola pemerintah daerah. Tidak semua ruas jalan bisa dijadikan lokasi parkir berbayar karena harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diat merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur larangan parkir pada ruas jalan tertentu, termasuk jalan nasional dan jalan provinsi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil kajian mengenai potensi pendapatan parkir tersebut telah dilaporkan kepada Wali Kota Serang sebagai bahan evaluasi dalam menentukan target PAD sektor parkir untuk tahun berikutnya.
“Alhamdulillah, sudah saya laporkan, termasuk kajiannya yang mengatakan Rp1,7 miliar sampai Rp2,2 miliar. Itu direspons pimpinan. Ya sudah, targetkan yang realistis, Pak Kadis, katanya,” ujar Diat.
Meski potensi pendapatan berdasarkan kajian berada di kisaran Rp1,7 miliar hingga Rp2,2 miliar, target PAD parkir sebesar Rp4,1 miliar pada 2026 tetap berlaku. Dishub Kota Serang masih berupaya mengoptimalkan penerimaan hingga 31 Desember 2026, meskipun peluang mencapai target tersebut dinilai cukup berat.
Editor: Mastur Huda












