PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang melakukan uji petik pemetaan kerawanan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) terhadap 20 sampel data pemilih warga Desa Nembol, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Uji petik
Daftar Pemilih Berkelanjutan adalah metode pengawasan langsung lapangan yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap sebagian sampel data pemilih.
Tujuan utama kegiatan ini adalah menguji akurasi, validitas, kelengkapan, dan keterkinian data pemilih yang telah dimutakhirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Anggota atau Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Pandeglang, Didi Rosadi, uji petik ini dilakukan dalam rangka pengujian lapangan secara saintifik.
“Untuk memperoleh gambaran mengenai akurasi dan keterkinian data pemilih sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029,” katanya, Minggu, 19 Oktober 2026.
Adapun metode uji petik yang dilakukan adalah metode tes dua arah. Pertama, tes people to list (P2L) dengan memilih dan mendatangi sejumlah orang.
“Lalu datanya dicocokkan dengan basis data pemilih pada Sidalih KPU. Yang kedua, dengan tes list to people (L2P), yakni memilih sejumlah nama pada daftar pemilih yang pada pada Sidalih KPU,” katanya.
Selanjutnya, Bawaslu mendatangi yang bersangkutan dan mencocokkan data yang ada.
“Uji petik ini adalah bagian dari survei secara nasional yang diinisiasi oleh Puslitbangdiklat Bawaslu RI dan serentak dilaksanakan di seluruh provinsi dan kabupaten atau kota se Indonesia,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan












