KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menggelar internalisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin 19 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut meliputi sesi berbagi pengalaman pembangunan Zona Integritas, sosialisasi antikorupsi, serta asistensi dan evaluasi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut menghadirkan jajaran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II sebagai narasumber. Kepala KPKNL Tangerang II, Desak Putu Jeny, menyampaikan materi pembangunan Zona Integritas menuju WBBM sekaligus sosialisasi antikorupsi.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara sekaligus Ketua Tim Keberlanjutan ZI WBBM KPKNL Tangerang II, Mufid Hamdani, bersama Kepala Seksi Piutang Negara sekaligus Ketua Pengungkit Manajemen Perubahan Keberlanjutan ZI WBBM, Octa Dwinanda, membagikan pengalaman dan praktik pembangunan Zona Integritas di instansi mereka.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Tunggal Cahyoadi mengatakan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dimulai dari perubahan pola pikir dan budaya kerja pegawai, bukan hanya sekadar memenuhi dokumen atau indikator penilaian.
“Jadi, integritas tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus tercermin dalam sikap, kedisiplinan, tanggung jawab, serta cara kita melayani masyarakat,” kata Tunggal.
Ia mengungkapkan, seluruh pegawai perlu memperkuat sinergi dan membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta humanis.
Sebab menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari predikat yang diperoleh, tetapi juga dari perubahan nyata dalam pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berupaya memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi dan menjaga keberlanjutan pembangunan Zona Integritas.
“Hal itu guna mendorong pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.











