KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Unit Reskrim Polsek Cisoka bersama Tim Opsnal Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kampung Sempur, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti pada Senin 19 Oktober 2026.
Kapolsek Cisoka Iptu Aditya Surya Sakti mengatakan, petugas mendatangi lokasi usai menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan solar bersubsidi tersebut.
Di lokasi, petugas bertemu dengan pemilik tempat berinisial PS. Di mana kepada petugas, PS mengaku tempat tersebut digunakan untuk menampung solar yang dibeli dari para sopir.
Namun, menurut PS, jumlah solar yang ditampung tidak banyak karena dijual kembali kepada petani.
Meski begitu, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi. Dari hasil pengecekan, polisi tidak menemukan solar yang ditimbun.
“Namun kami juga tetap melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, dan hasilnya tidak ditemukan solar yang ditimbun,” ujar Aditya.
Aditya mengungkapkan, PS juga menjelaskan bahwa sejumlah drum yang berada di lokasi tersebut berisi oli mesin yang dijual secara eceran kepada para sopir, bukan solar bersubsidi.
Dimana, untuk memperjelas informasi yang diterima, polisi akan menjadwalkan klarifikasi lanjutan terhadap PS.
“Namun kami menjadwalkan melakukan klarifikasi lanjutan kepada yang bersangkutan agar persoalan semakin terang,” katanya.
Aditya mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan informasi tersebut.
Ia menegaskan, setiap informasi dan laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.











