• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kepala BKN RI Bongkar Banyak PPPK Paruh Waktu Bolos, Ada yang Dipecat

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Selasa, 20 Oktober 2026 15:46
in Berita Utama, Kota Serang
PPPK paruh waktu bolos

Kepala BKN RI Prof Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Nahrul Muhilmi

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu agar menjaga kedisiplinan dan kinerja.

Karena ia menyebut masih banyak PPPK paruh waktu yang bolos kerja, bahkan ada yang diberhentikan.

RelatedPosts

Kampung Budidaya Tematik

Diskan Kabupaten Serang Usulkan 61 Desa Jadi Kampung Budidaya Tematik

Selasa, 20 Oktober 2026 16:47
Bupati Jenguk Bayi dibuang dalam kantong kresek warna merah

Jenguk Bayi Dibuang Dalam Kantong Kresek, Bupati Pandeglang Beri Nama Sementara Muhammad Yusuf

Selasa, 20 Oktober 2026 16:42
pasokan air bersih pelanggan Tirta Kalimaya

Ini Penyebab Gangguan Distribusi Air Bersih kepada Pelanggan Perumdam Tirta Kalimaya

Selasa, 20 Oktober 2026 16:33
Asda III Luncurkan Aplikasi Smart Agenda

Mendorong Transformasi Digital, Asda III Pemkab Pandeglang Luncurkan Aplikasi Smart Agenda

Selasa, 20 Oktober 2026 15:50

Zudan mengatakan, status PPPK paruh waktu tidak otomatis membuat pegawai diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Perubahan status tersebut akan mempertimbangkan kinerja pegawai, kebutuhan instansi, serta ketersediaan anggaran.

“Jadi PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan, sesuai ketersediaan anggaran nanti akan dijadikan PPPK penuh waktu. Tapi PPPK paruh waktu yang rajin ya, karena banyak yang bolos, banyak yang kita berhentikan juga,” kata Zudan kepada Radar Banten di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Senin, 19 Oktober 2026.

Ia menegaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu bukan proses otomatis. Pemerintah tetap akan melihat kedisiplinan dan kinerja masing-masing pegawai sebelum menentukan perubahan status kepegawaiannya.

“Enggak otomatis sudah PPPK paruh waktu otomatis jadi PPPK, yang PPPK otomatis jadi ASN, enggak. Tetap dilihat pada kinerjanya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian bagi PPPK paruh waktu yang berharap memperoleh status penuh waktu. Selain memenuhi kebutuhan organisasi, pegawai juga dituntut menunjukkan kinerja dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

Menurut Zudan, pemerintah mempertimbangkan kebutuhan instansi dan kemampuan anggaran dalam menata status PPPK paruh waktu. Artinya, peluang perubahan status tidak hanya ditentukan oleh masa kerja, tetapi juga harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga tengah mematangkan skema penataan aparatur sipil negara (ASN), termasuk kemungkinan pengalihan sebagian pegawai ke pemerintah pusat. Kebijakan tersebut direncanakan mulai diterapkan pada 2027.

Zudan mengatakan, pemerintah masih mengkaji bidang pekerjaan yang akan terlibat, jumlah pegawai, hingga mekanisme penggajian dalam skema tersebut.

“Pemerintah pusat terus mematangkan skema untuk membuat ASN itu lebih sejahtera dan lebih meningkatkan produktivitasnya. Ini sedang ditata untuk ASN di bidang apa saja, berapa jumlahnya, bagaimana mekanisme pengajiannya terus dimatangkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketentuan lebih lanjut mengenai penataan ASN tersebut akan disampaikan melalui surat resmi pemerintah pusat. Persiapan teknis masih dilakukan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan.

“Kan mulainya tahun depan. Ini masih cukup waktu untuk membuat persiapan yang lebih baik lagi. Secara teknokratisnya kita siapkan agar tidak ada masalah yang lahir dari kebijakan itu,” katanya.

Dengan demikian, PPPK paruh waktu yang mengharapkan perubahan status menjadi penuh waktu perlu memperhatikan kinerja dan kedisiplinan. Sementara itu, pelaksanaan penataan ASN yang direncanakan mulai 2027 masih menunggu pematangan mekanisme dan ketentuan resmi pemerintah pusat.


Editor: Abdul Rozak

Tags: disiplin ASNkepala bknPPPK paruh waktu bolosPPPK penuh waktuzudan arif fakrulloh
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rakor dengan Komisi I DPRD Banten, BKD Bahas Penataan dan Evaluasi ASN

Next Post

Mendorong Transformasi Digital, Asda III Pemkab Pandeglang Luncurkan Aplikasi Smart Agenda

Next Post
Asda III Luncurkan Aplikasi Smart Agenda

Mendorong Transformasi Digital, Asda III Pemkab Pandeglang Luncurkan Aplikasi Smart Agenda

Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37
Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Jelang Musim Hujan, Bupati Tangerang Tinjau Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

Senin, 19 Oktober 2026 17:51
Budi Rustandi kumpulkan ASN Kota Serang

Budi Rustandi Bakal Kumpulkan Lurah, Camat, dan ASN Pemkot Serang

Senin, 19 Oktober 2026 17:09
pilkades serntak di lebak

12 Desa di Lebak Akan Gelar Pilkades Serentak

Minggu, 18 Oktober 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kampung Budidaya Tematik

Diskan Kabupaten Serang Usulkan 61 Desa Jadi Kampung Budidaya Tematik

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 20 Oktober 2026 16:47
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Serang telah mengusulkan sebanyak 61 desa program budidaya desa tematik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan...

Bupati Jenguk Bayi dibuang dalam kantong kresek warna merah

Jenguk Bayi Dibuang Dalam Kantong Kresek, Bupati Pandeglang Beri Nama Sementara Muhammad Yusuf

by Purnama Irawan
Selasa, 20 Oktober 2026 16:42
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menjenguk bayi laki-laki yang ditemukan warga di dalam kantong kresek merah di Pantai...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.