KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bernama Dinda, masih menanti kepastian penyelesaian kerugian yang dialaminya.
Pemilik toko peralatan bela diri dan kebugaran Hook Fight Gear ini mengaku mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.
Ledakan yang terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026, itu berdampak pada sedikitnya lima ruko yang disewa Dinda.
Selain merusak bangunan, peristiwa tersebut juga menghancurkan sejumlah barang dagangan dan merusak gudang penyimpanan perlengkapan olahraga serta bela diri.
Dinda mengatakan, nilai kerugian yang dialaminya cukup besar karena tidak hanya mencakup barang dagangan, tetapi juga rak-rak penyimpanan yang mengalami kerusakan.
“Kerugiannya sedikitnya Rp1 miliar. Rak-raknya saja nilainya sudah ratusan juta rupiah, belum termasuk barang dagangan. Saya menjual peralatan fitness, jadi barang yang rusak juga banyak,” ujar Dinda, Selasa 20 Oktober 2026.
Dampak ledakan juga membuat aktivitas usahanya terganggu. Selama beberapa hari setelah kejadian, ia tidak bisa berjualan secara normal, sehingga kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan.
Di tengah kondisi tersebut, Dinda mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai mekanisme ganti rugi maupun pihak yang akan bertanggung jawab atas kerusakan yang dialaminya.
Ia menyebut, persoalan itu sempat disampaikan kepada Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, saat meninjau lokasi ruko terdampak ledakan.
Menurut Dinda, Pilar menyampaikan bahwa pembahasan mengenai penanganan kerugian masih dilakukan secara internal.
Ia juga diarahkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, meski belum mengetahui secara pasti pihak yang harus ditemui.
“Pak Pilar menyampaikan belum ada kepastian karena masih didiskusikan secara internal. Saya juga meminta dibukakan ruang diskusi agar jelas harus bertanya dan mengadu ke mana. Arahnya katanya ke Dinas Perindustrian,” ungkapnya.
Dinda memahami bahwa penanganan korban luka menjadi prioritas pemerintah. Namun, ia berharap kerugian yang dialami para pelaku usaha juga segera mendapat perhatian, mengingat dampak ledakan membuat aktivitas bisnis terhenti dan menimbulkan kerugian besar.
“Bagaimanapun, kami sudah beberapa hari tidak berjualan dan barang-barang hancur. Tolong ini juga diperhatikan, jangan sampai terlalu lama karena kami mengalami kerugian besar,” tegasnya.
Selain menunggu langkah pemerintah, Dinda juga mempertanyakan tanggung jawab pihak pengelola ruko atas kerusakan yang dialaminya.
Ia menjelaskan, terdapat pihak pengelola pasar dan pengelola ruko yang berbeda. Pengelola pasar sempat hadir ketika Pilar meninjau lokasi ruko yang terdampak ledakan.
Sementara itu, untuk urusan penyewaan kios dan gudang, Dinda mengaku berhubungan dengan seseorang bernama Edi, yang disebutnya mengelola ruko atas nama PT Tritama Nilagria.
Menurut Dinda, Edi selama ini menjadi pihak yang menangani penyewaan sejumlah kios dan gudang di kawasan tersebut. Karena itu, ia berharap pihak pengelola dapat memberikan penjelasan mengenai penyelesaian kerugian yang dialami para penyewa.
Namun, Dinda mengaku belum mendapatkan respons yang diharapkan. Ia menyebut telah meminta Edi datang ke lokasi ketika Wakil Wali Kota Tangsel dan anggota DPRD meninjau ruko yang rusak, tetapi permintaan tersebut tidak terpenuhi.
“Sudah saya minta datang, apalagi saat Pak Pilar dan anggota DPRD meninjau lokasi. Namun, dia tidak datang. Ketika dihubungi, jawabannya seolah-olah tidak tahu-menahu dan menyebut persoalan ini bukan urusannya,” kata Dinda.
Dinda menyatakan telah menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian. Meski demikian, ia berharap komunikasi dengan pihak pengelola tetap dapat dilakukan agar persoalan kerusakan dan kemungkinan ganti rugi memperoleh kejelasan.
Editor: Abdul Rozak












