SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Fraksi PKS DPRD Banten Budi Prajogo mendorong PT Jamkrida Banten memperluas jangkauan bisnis agar tidak hanya bergantung pada kerja sama dengan Bank Banten. Penguatan modal melalui penyertaan pemerintah daerah diharapkan menjadi momentum bagi perusahaan untuk memperbesar skala usaha dan menjangkau lebih banyak sektor.
Menurut Budi, tambahan modal tidak cukup hanya digunakan untuk memperkuat kondisi keuangan perusahaan. Jamkrida juga perlu memiliki strategi ekspansi yang mampu mendorong pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.
“Salah satu harapan kami, Jamkrida ekspansi bisnisnya, tidak hanya menggantungkan dari Bank Banten, tapi dari semua bisnis yang membutuhkan risiko yang di-cover oleh Jamkrida, sehingga bisnisnya tumbuh dan semakin membesar,” ujar Budi, Kamis 22 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, bisnis penjaminan memiliki peluang untuk dikembangkan melalui kerja sama dengan berbagai pihak yang membutuhkan layanan penjaminan risiko. Karena itu, Jamkrida perlu memperluas pasar dan tidak terpaku pada satu mitra bisnis.
Langkah tersebut dinilai penting agar tambahan modal dapat memberikan dampak lebih besar terhadap kapasitas usaha perusahaan.
Di sisi lain, Budi mendukung rencana penyertaan modal kepada Jamkrida Banten. Menurut dia, penguatan ekuitas dibutuhkan untuk menyesuaikan kemampuan keuangan perusahaan dengan risiko yang dijamin.
“Dengan risiko yang di-cover sekian, mestinya perusahaan asuransi itu punya modal atau ekuitas sekian,” jelasnya.
Budi menyebut, kebutuhan modal berkaitan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kecukupan modal dan cadangan dalam menjalankan usaha yang memiliki risiko penjaminan.
Meski demikian, ia berharap penguatan permodalan tersebut berjalan beriringan dengan perluasan kerja sama dan pengelolaan risiko yang terukur.
Dengan jangkauan bisnis yang semakin luas, Jamkrida Banten diharapkan dapat memperkuat perannya sebagai BUMD yang menyediakan layanan penjaminan serta mendukung aktivitas ekonomi di daerah.
Budi juga menegaskan, pembahasan penyertaan modal melalui panitia khusus DPRD Banten masih berlangsung. Ia berharap proses tersebut segera rampung sehingga kebijakan penambahan modal memiliki landasan hukum yang jelas.
Editor Bayu Mulyana












