KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan mencatat 331 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 1 Januari hingga 22 Oktober 2026.
Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto, mengatakan kasus tersebut meliputi kekerasan terhadap anak laki-laki, anak perempuan, dan perempuan dewasa.
Tri menyebut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi salah satu kasus yang mendominasi, dengan persentase sekitar 40 persen berdasarkan data Januari hingga September 2026. Selain itu, pelecehan seksual, terutama terhadap anak, juga banyak dilaporkan.
“Keberanian masyarakat untuk speak up sudah mulai meningkat,” kata Tri, Sabtu 24 Oktober 2026.
Menurutnya, tingginya jumlah laporan tidak serta-merta menunjukkan peningkatan kejadian kekerasan, tetapi juga dipengaruhi keberanian korban atau masyarakat untuk melapor.
Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui UPTD PPA maupun Polres Tangsel. Kedua instansi tersebut akan berkoordinasi untuk memastikan korban mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan.
DP3AP2KB juga bekerja sama dengan Dinas Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Agama untuk memantau kondisi korban setelah pendampingan.
Tri menyebut, sepanjang 2025 tercatat 385 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangsel.
Editor: Abdul Rozak












