• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kantah Lebak Serahkan 600 Sertipikat Tanah PTSL kepada Warga Desa Karangkamulyan

Nurabidin by Nurabidin
Kamis, 29 Oktober 2026 15:45
in Berita Utama, Lebak
Program PTSL di Kabupaten Lebak

Warga Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, menerima sertipikat tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak melalui program PTSL 2026.

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lebak menyerahkan 600 sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 kepada masyarakat Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Rabu (28/10/2026).

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus melindungi aset yang dimiliki warga.

RelatedPosts

Operasi Patuh Maung 2026

Hari Ketujuh Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Sasar Pasar Lama dan Rutan Serang

Minggu, 1 November 2026 12:05
Operasi Patuh Maung 2026

Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Dorong Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Minggu, 1 November 2026 11:59
MBG prasmanan

Wagub Dimyati Khawatir Siswa Tak Kebagian Makanan dalam Skema MBG Prasmanan

Minggu, 1 November 2026 11:42
Biomassa dari Desa Biomassa dari Desa

Launching Program Biomassa dari Desa, Yandri Sebut Bisa Dongkrak Ekonomi Warga

Minggu, 1 November 2026 11:37

PTSL merupakan salah satu program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Melalui program ini, masyarakat mendapatkan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah sehingga kepemilikan tanah memiliki kepastian hukum.

Kasubbag Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Sumiyo, mengatakan 600 sertipikat yang diserahkan kepada masyarakat Desa Karangkamulyan merupakan hasil proses pendaftaran tanah yang telah melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ya, 600 sertipikat melalui program PTSL telah diserahkan kepada masyarakat Desa Karangkamulyan. Sertipikat yang diserahkan merupakan hasil proses pendaftaran tanah yang telah melalui tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Sumiyo, Kamis (29/10/2026).

Menurutnya, penyerahan sertipikat tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset milik masyarakat.

“Melalui Program PTSL, pemerintah terus berupaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanahnya. Sertipikat bukan hanya menjadi bukti kepemilikan yang sah, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memanfaatkan tanah yang dimiliki,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Suherna Wijaya, menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak atas penyerahan 600 sertipikat hak atas tanah kepada warganya melalui program PTSL.

Ia menilai program tersebut memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena warga kini memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan berkekuatan hukum.

“Masyarakat kini memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan berkekuatan hukum,” kata Suherna.

Suherna berharap masyarakat dapat menjaga sertipikat yang telah diterima dengan baik serta memanfaatkan tanah secara bijaksana untuk kegiatan produktif.

Menurutnya, kepastian hukum atas kepemilikan tanah tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemanfaatan aset sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Mastur Huda

Tags: Kabupaten Lebakkantah lebakkepastian hukumkepemilikan tanahprogram PTSLSertipikat Tanah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Operasi Patuh Maung 2026 di Cilegon, Sejumlah Pengendara Motor Terjaring Tilang Manual

Next Post

Mulai 2027, Pedagang Pasar Cilegon Wajib Bayar Retribusi dan Sewa Kios Pakai QRIS

Next Post
Pedagang Pasar Cilegon Wajib QRIS 2027

Mulai 2027, Pedagang Pasar Cilegon Wajib Bayar Retribusi dan Sewa Kios Pakai QRIS

DPW PPP Banten

DPW PPP Banten Apresiasi Keputusan DPP PPP Memberhentikan Agus dan Taj Yasin

Jumat, 30 Oktober 2026 16:52
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:36
Polda Banten Imbau The Jakmania Tak Datang ke BIS Saat Persija Hadapi Dewa United

Polda Banten Imbau The Jakmania Tak Datang ke BIS Saat Persija Hadapi Dewa United

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:43
pembahasan rtrw dan rdtr

Pemkab Lebak Bersama Kementerian ATR Bahas RTRW di Tiga Kecamatan

Jumat, 30 Oktober 2026 20:00
Kadin Cilegon

Kadin Cilegon Perkuat Sinergi dengan Forkopimda Hadapi Gempuran Investasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 17:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Operasi Patuh Maung 2026

Hari Ketujuh Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Sasar Pasar Lama dan Rutan Serang

by Fahmi
Minggu, 1 November 2026 12:05
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menggelar hari ketujuh Operasi Patuh Maung 2026 dengan menyasar sejumlah kawasan ramai kendaraan di Kota...

Operasi Patuh Maung 2026

Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Dorong Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

by Mulyadi
Minggu, 1 November 2026 11:59
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menggelar Operasi Patuh Maung 2026 di kawasan Avenue Citra Raya,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.