• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Objek Tanah Penguasaan PT Mizeca Pembangunan di Jawilan Bersengketa, Polda Banten Lakukan Penyidikan

Fahmi by Fahmi
Jumat, 30 Oktober 2026 12:49
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Polda Banten

Penyidik Ditreskrimum Polda Banten mendatangi kediaman warga

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bidang tanah yang kini dikuasai PT Mizeca Pembangunan di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, dipersoalkan dalam perkara dugaan pemalsuan surat dan akta autentik.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten sedang menyelidiki kasus tersebut.

RelatedPosts

Kampung Tenggelam di Bendungan Karian

Tiga Kampung Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Begini Kata BBWS C3

Minggu, 1 November 2026 00:01
Pengungkapan narkoba di Cilegon

Enam Pengedar Narkoba Ditangkap di Cilegon, Polisi Sita 114 Pil Ekstasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 18:44
Panen Raya Padi di Padarincang

Perkuat Ketahanan Pangan, DPP Jagatara dan Petani Muda Panen Raya Padi di Padarincang

Sabtu, 31 Oktober 2026 18:37
Pertunjukan Teater Warga Binaan

Lapas Cilegon Hadirkan Ruang Ekspresi Warga Binaan Lewat Pertunjukan Teater

Sabtu, 31 Oktober 2026 18:31

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, bidang tanah tersebut tercatat atas nama DA dalam Buku Induk Pajak Bumi dan Bangunan Desa Cemplang.

Pada 2003, tanah tersebut disebut telah diperjualbelikan kepada RA melalui sejumlah akta jual beli (AJB) yang dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Kecamatan Jawilan.

“Dalam proses penyidikan, Tim Ditreskrimum Polda Banten telah memeriksa 12 orang saksi dan mengumpulkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan riwayat kepemilikan serta peralihan hak atas tanah yang dilaporkan,” kata Maruli, Jumat 30 Oktober 2026.

Persoalan kembali muncul pada 2013, ketika SA membeli tanah tersebut dari RA. Transaksi itu dibuktikan dengan kuitansi tertanggal 4 Juni 2013. Namun, saat SA hendak mengurus AJB, proses tersebut tidak dapat dilanjutkan karena tanah diketahui telah dikuasai PT Mizeca Pembangunan dan telah memiliki sertifikat.

Penyidik kemudian menelusuri dokumen terkait Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 1288/Cemplang. Sertifikat tersebut disebut berasal dari penggabungan SHGB Nomor 740/Cemplang.

Dokumen itu juga memiliki riwayat penurunan hak dari Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2405 atas nama OG. Dasar perolehannya tercatat berupa AJB Nomor 103a.50/Kopo/III/A/1993 tertanggal 9 Maret 1993.

Untuk mendalami perkara, penyidik telah menyita sejumlah dokumen, antara lain salinan AJB tahun 2003, salinan SHGB, dokumen riwayat tanah, surat keterangan tidak sengketa, serta surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah.

Maruli mengatakan, penyidikan masih berlangsung. Penyidik akan memeriksa saksi-saksi lain dan mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas peristiwa yang dilaporkan sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil penyidikan.

“Kami berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Hingga kini, Polda Banten masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap fakta hukum berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan.


Editor: Abdul Rozak

Tags: Maruli Ahiles HutapeaPolda BantenPT Mizeca Pembangunan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Lanjutkan Program Pelayanan NIB Keliling

Next Post

Pilar Tegaskan Komitmen Pemkot Tangsel soal Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Inklusif

Next Post
pengarusutamaan gender tangsel

Pilar Tegaskan Komitmen Pemkot Tangsel soal Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Inklusif

DPW PPP Banten

DPW PPP Banten Apresiasi Keputusan DPP PPP Memberhentikan Agus dan Taj Yasin

Jumat, 30 Oktober 2026 16:52
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:36
Polda Banten Imbau The Jakmania Tak Datang ke BIS Saat Persija Hadapi Dewa United

Polda Banten Imbau The Jakmania Tak Datang ke BIS Saat Persija Hadapi Dewa United

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:43
pembahasan rtrw dan rdtr

Pemkab Lebak Bersama Kementerian ATR Bahas RTRW di Tiga Kecamatan

Jumat, 30 Oktober 2026 20:00
Operasi Patuh Maung 2026 Cilegon

Operasi Patuh Maung 2026 di Cilegon, Sejumlah Pengendara Motor Terjaring Tilang Manual

Kamis, 29 Oktober 2026 15:41
mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kampung Tenggelam di Bendungan Karian

Tiga Kampung Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Begini Kata BBWS C3

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 1 November 2026 00:01
0

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID- Tiga kampung yang sebelumnya tenggelam di dasar Bendungan Karian, Kabupaten Lebak, kembali muncul. Kemunculan tiga kampung tersebut disebabkan volume...

Pengungkapan narkoba di Cilegon

Enam Pengedar Narkoba Ditangkap di Cilegon, Polisi Sita 114 Pil Ekstasi

by Adam Fadillah
Sabtu, 31 Oktober 2026 18:44
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Enam orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.