slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Ini Alasan Kejaksaan Agung Tak Menahan Ahok

Aas Arbi by Aas Arbi
01-12-2016 14:00:35
in Featured, Hukum
Ini Alasan Kejaksaan Agung Tak Menahan Ahok

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama saat mendatangi Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12). Foto : Ricardo/JPNN.com

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk tidak menahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam proses tahap dua penyerahan barang bukti dan tersangka oleh Bareskrim Polri.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M.Rum, alasan tidak ditahannya Ahok merujuk pada keputusan Bareskrim Polri yang membebaskan Ahok.

Baca Juga :

Pria Asal Serang Injak Al-Quran dan Hina Nabi Muhammad SAW

Bukan Pelaku Utama, Admin Penista Agama Belum Jadi Tersangka

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama Akibat Konten Kriuk Kulit Babi

Tawasulan Bareng Anjing di Cisoka Masih Dalam Pengamatan MUI

“Memang terhadap tersangka ini tidak dilakukan penahanannya. Alasannya pertama, penyidik sudah melakukan pencegahan (cekal). Sesuai SOP di kami, kalau penyidik tidak menahan, maka kami juga tidak,” kata Rum di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/11), sebagaimana dilansir JPNN.

Kedua, lanjut dia, karena alasan subjektif dan objektif. ‎JPU melihat Ahok termasuk orang yang patuh hukum, sehingga Kejagung tidak menahannya. “Pendapat peneliti menyatakan bahwa tidak dilakukan penahanan. Tersangka juga selalu kooperatif,” terang dia.

Sementara itu, mengenai barang bukti yang diserahkan pihak kepolisian terkait kasus penodaan agama sebanyak 51 item.

Dia berjanji, kejaksaan akan mempercepat penyusunan surat dakwaan sehingga segera disidangkan.

Surat dakwaan nanti disusun jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Yang pasti segera dilimpahkan ke pengadilan. Bisa nanti, bisa besok, bisa seminggu,” pungkasnya. (Mg4/jpnn)

Tags: penistaan agama
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Situs Habib Rizieq Diblokir, Ini Jawaban Menkominfo

Next Post

Bukti Korpri Semakin Mandiri, Lewat Korpri Mart dan TokTok

Related Posts

Pria Asal Serang Injak Al-Quran dan Hina Nabi Muhammad SAW
Berita Utama

Pria Asal Serang Injak Al-Quran dan Hina Nabi Muhammad SAW

by Fahmi
Selasa, 10 Juni 2025 18:43

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Arif Budiman warga Jalan Griya Cilegon, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang nekat menginjak Al-Qur’an dan menghina Nabi Muhammad SAW....

Read moreDetails

Bukan Pelaku Utama, Admin Penista Agama Belum Jadi Tersangka

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama Akibat Konten Kriuk Kulit Babi

Tawasulan Bareng Anjing di Cisoka Masih Dalam Pengamatan MUI

Warga di Cisoka Tangerang Lakukan Tawasulan di Depan Makam Palsu Bareng Anjing

Partai Islam di Lebak Minta Polisi Tindak Tegas ‘Dewa Matahari’

Mengaku Dewa Matahari, Warga Bekasi Diperiksa Polisi di Mapolres Lebak

Eks Santri Ngaku Imam Mahdi

Hakim yang Vonis Ahok Dikenal Sebagai Bonek, Ini Sosoknya!

Ahok Dipindahkan dari Cipinang ke Mako Brimob Kelapa Dua

Next Post
Menuju Profesional, Korpri Bertransformasi ke Digital

Bukti Korpri Semakin Mandiri, Lewat Korpri Mart dan TokTok

Ratusan Anggota Pramuka Ikuti Pesta Siaga di KP3B

Ratusan Anggota Pramuka Ikuti Pesta Siaga di KP3B

Ribuan Masyarakat Banten Ikuti Deklarasi Nusantara Bersatu

Ribuan Masyarakat Banten Ikuti Deklarasi Nusantara Bersatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak