• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Perusahaan Sembunyikan TKA, Petugas Imigrasi Kesulitan Memeriksa

Redaksi by Redaksi
Senin, 9 Januari 2017 12:01
in Berita Utama, Featured, Umum
Safety

Ilustrasi/ Inet

SERANG – Kesulitan mendeteksi keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di berbagai perusahaan dialami petugas Kantor Imigrasi Kelas I Serang. Banyak perusahaan besar yang terkesan menutupi bahkan menyembunyikan TKA.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Serang M Reza Alkahfi mengatakan, bersama tim penanganan orang asing (timpora) mendatangi perusahaan satu demi satu, tetapi mereka malah mengulur-ulur waktu. “Ketika saya datangi (perusahaan-red), kami disuruh menunggu hingga berjam-jam. Ini membuat kami marah. Saya bilang, ‘Saya ini dapat tugas dari pemerintah dan ini resmi.’ Ini kan membuat kami semakin curiga,” ujar Reza melalui telepon seluler, Sabtu (7/1).

RelatedPosts

lulusan SMK Banten

Pemprov Banten Siapkan Strategi Magang untuk Tingkatkan Serapan Lulusan SMK

Kamis, 8 Oktober 2026 11:05
Achmad Dimyati Natakusumah

Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Kamis, 8 Oktober 2026 09:04
Pilar Tinjau Sejumlah Turap di Pondok Aren

Pilar Tinjau Sejumlah Turap di Pondok Aren

Kamis, 8 Oktober 2026 08:56
Pelepasan calon mahasiswa ke luar negeri

Bupati Tangerang Lepas Tujuh Siswa Berprestasi Kuliah ke Tiongkok

Kamis, 8 Oktober 2026 08:52

Kata Reza, TKA paling banyak tersebar di Kabupaten Serang dengan jumlah di atas 1.600 orang. “Di Kabupaten Serang itu banyak perusahaan besar, Mas, makanya banyak TKA. Tapi, relatif seimbang dengan tenaga kerja lokal. Misalkan, ada 1.000 tenaga kerja lokal, TKA-nya cuma 40,” tuturnya. Di Kabupaten Lebak, jumlah TKA ada sekitar 150, Kabupaten Pandeglang 20 TKA, dan Kota Serang hanya 13 orang.

Kata Reza, perusahaan di Lebak kurang seimbang dalam mempekerjakan tenaga kerja lokal dan TKA. “Contohnya, TKA 30 orang, tapi tenaga kerja lokal cuma 70 orang. Itu persentase TKA di atas 20 persen,” ujarnya seraya menambahkan di Kota Serang kebanyakan WNA izin tinggal karena punya keluarga di sini atau investasi.

71 Pekerja Asing Dideportasi

Sementara itu, deportasi warga negara asing (WNA) lantaran pelanggaran dokumen izin tinggal di Kota Cilegon meningkat dari tahun sebelumnya.

Data Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon pada 2015 mencatat, ada 45 WNA dideportasi dari Cilegon. Sementara, Januari 2016 hingga kemarin, ada 71 WNA dideportasi. Di luar jumlah itu, ada dua WNA yang dipidanakan karena memalsukan dokumen.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon Hendra Kurniawan mengatakan, banyaknya WNA di Kota Cilegon karena semakin banyak proyek baru di Cilegon yang mempekerjakan pekerja asing. “Mereka yang bekerja sering kali izin tinggalnya tidak sesuai atau dipalsukan,” katanya kepada Radar Banten, Sabtu (7/1).

Kata Hendra, sebagian besar WNA menggunakan izin kunjungan atau wisata, tetapi mereka malah bekerja. “Termasuk ada juga yang mempunyai izin uji coba bekerja, tapi saat kami cek ternyata dia sudah melakukan aktivitas bekerja,” tuturnya.

Hendra menyebutkan, WNA yang izin tinggalnya bermasalah sering kali melompati tahapan permohonan izin tinggal. Hal yang sering kali dilanggar, salah satunya pembuatan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA). “Kalau IMTA sudah dibuat, pasti izin tinggal mereka tidak bermasalah,” ujarnya.

Hendra menyebutkan, pekerja asing yang paling banyak dideportasi berasal dari Tiongkok, Korea, dan Jepang. Kata dia, persentase pekerja asing asal Tiongkok mencapai 80 persen dari jumlah WNA yang dideportasi. “Sisanya WNA dari Korea, Jepang, dan negara-negara lainnya. Kami harap semua pihak ikut terlibat dalam mengawasi WNA,” ungkapnya. (Haris-Alwan/Radar Banten)

Tags: Tenaga Kerja Asing
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pasha Bakal Punya Tujuh Anak

Next Post

Soal Pencopotan Dandim Lebak, Ini Komentar Bupati Iti

Next Post
Soal Pencopotan Dandim Lebak, Ini Komentar Bupati Iti

Soal Pencopotan Dandim Lebak, Ini Komentar Bupati Iti

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Benyamin Lantik 55 PNS Baru

Benyamin Davnie Lantik 55 PNS Baru di Lingkungan Pemkot Tangerang Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 12:41
Kebakaran Pengadilan Tinggi Agama Banten

Kebakaran Hebat Melanda Pengadilan Tinggi Agama Banten, Satu Pegawai Terjebak Kobaran Api

Rabu, 7 Oktober 2026 13:39
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Rabu, 7 Oktober 2026 20:09
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

hama padi Banten

Serangan Hama di Pontang Dikendalikan, Distan Banten Targetkan Produksi Padi Naik

by Yusuf Permana
Kamis, 8 Oktober 2026 11:23
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten memperkuat pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) pada pertanaman padi di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang....

PTPN IV

Info Loker: PTPN IV Bakal Rekrut Ratusan Pekerja dari Banten

by Fahmi
Kamis, 8 Oktober 2026 11:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Info lowongan kerja (loker). PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV bakal rekrut ratusan pekerja untuk menggantikan pekerja lama...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.