slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pungutan di Sekolah Dilarang, Sumbangan Diperbolehkan

Redaksi by Redaksi
21-01-2017 08:29:46
in Berita Utama, Featured, Pendidikan
Pungutan di Sekolah Dilarang, Sumbangan Diperbolehkan

Ilustrasi. (Dok. JawaPos)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan sudah menegaskan bahwa pungutan di sekolah tetap dilarang.

Namun, sekolah diperbolehkan menerima sumbangan. Lalu apa perbedaan pungutan dengan sumbangan?

Baca Juga :

Diskominfo Tangsel Buka Peluang Rekrut Siswa Berprestasi di Program Digital

Selamat! Tabrani Terpilih sebagai Ketua IKA Unila Banten Periode 2026–2029

Halal Bihalal dan Mubes IKA Unila Banten, Perkuat Silaturahmi dan Peran di Masyarakat

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Pengamat Dunia Pendidikan, Ahmad Syuriansyah menjelaskan, pungutan dan sumbangan jelas berbeda.

Ia mengatakan pungutan adalah hal yang wajib dilakukan oleh murid atau orang tua murid dan itu sifatnya mengikat.

Sedangkan sumbangan sifatnya tidak mengikat. “Mau menyumbang boleh, tidak menyumbang juga tidak apa-apa,” katanya, seperti dilansir JPNN.com.

Secara substansi adanya sekolah menerima sumbangan itu tidak masalah. Ia menjelaskan pendidikan itu tanggung jawab orang tua, masyarakat dan pemerintah.

Memang, di UUD 1945 tertulis bahwa mendapatkan pendidikan yang layak itu hak setiap masyarakat dan dijamin oleh pemerintah. Karena itulah muncul istilah bebas biaya pendidikan.

Dengan bebasnya biaya pendidikan, artinya tidak ada lagi pungutan untuk penyelenggaraan pemerintah. Pemerintah wajib menyediakan biaya operasional untuk pendidikan yang bermutu.

“Nah, yang jadi pertanyaan, cukupkah biaya operasional tersebut? Dari beberapa kajian yang saya baca, itu belum cukup untuk menyelenggarakan pendidikan berkualitas. Kalau tidak cukup, siapa yang bertanggung jawab. Sebenarnya kita berharap ada keterlibatan pengusaha di dunia pendidikan,” terang Ketua Prodi Magister Manajemen Pendidikan ULM tersebut.

Syuriansyah menyebut kalau dikembalikan ke filosofi Ki Hajar Dewantara, yang menanggung itu adalah masyarakat.

“Kalau masyarakat tidak dipungut, tidak dipaksa dan lain-lain, menurut saya tidak masalah. Karena tujuannya agar pendidikan lebih bagus dan biaya operasional tercukupi. Tapi, adakah orang seperti itu?” sebutnya.

Syuriansyah menyimpulkan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama kalau menginginkan pendidikan yang berkualitas.

Pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan berkualitas. Nah, pendidikan berkualitas membutuhkan dua hal. Pertama sumber dana dan kedua sumber daya.

Sumber dana untuk berbagai aktivitas profesional dan akademik. Sedangkan sumber daya bisa berupa ruangan, laboratorium dan SDM.

“Misalkan sekolah tidak punya laboratorium atau musala, bagaimana pendidikan karakter bisa berjalan. Nah, keterbatasan itulah membutuhkan partisipasi masyarakat. Kalau diibaratkan hukum Islam, pungutan itu hukumnya wajib, sementara sumbangan hukumnya sunah. Jadi menurut saya substansinya berbeda,” tegasnya. (rzy/yn/ram/JPNN)

Tags: pendidikan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

AHM Segarkan Tampilan Baru Vario eSP

Next Post

Anang Family Karaoke Hadir di Kota Cilegon

Related Posts

Tangerang

Diskominfo Tangsel Buka Peluang Rekrut Siswa Berprestasi di Program Digital

by Syaiful Adha
Minggu, 19 April 2026 15:37

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel membuka peluang bagi siswa berprestasi untuk direkrut melalui program...

Read moreDetails

Selamat! Tabrani Terpilih sebagai Ketua IKA Unila Banten Periode 2026–2029

Halal Bihalal dan Mubes IKA Unila Banten, Perkuat Silaturahmi dan Peran di Masyarakat

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Puluhan Siswa MAN Insan Cendekia Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri, Ada yang Raih Hingga 15 LoA

DPRD Pandeglang Minta Pemerintah Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Karakter Pelajar

Pemkot Tangsel Beberkan Langkah Jitu Tingkatkan IPM, Termasuk Jamin Hak Pendidikan dan Kesehatan Warga

Nilai Bantuan PIP di Kota Serang Naik Signifikan, SD Terima Rp750 Ribu per Siswa

UT Serang Lantik Pengurus IKM Periode 2026-2028, Fokus pada Inovasi dan Prestasi Nasional

Kemenag Pandeglang Catat 734 Lembaga Pendidikan, Sejumlah MA Terancam Tutup karena Minim Siswa

Next Post
Anang Family Karaoke Hadir di Kota Cilegon

Anang Family Karaoke Hadir di Kota Cilegon

Guys, Coba Empat Cara ini Untuk Hilangkan Komedo

Guys, Coba Empat Cara ini Untuk Hilangkan Komedo

Jawa Pos Group Jaga Tradisi, Ciptakan Konten Berkualitas

Jawa Pos Group Jaga Tradisi, Ciptakan Konten Berkualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Kamis, 23 April 2026 22:59
Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Kamis, 23 April 2026 22:46
PENGUKUHAN : Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten 2025-2030 yang diketuai Sekda Banten Deden Apriandhi dikukuhkan Ketua Dewan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan Arif Fakrulloh.

Deden Apriandhi Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten

Kamis, 23 April 2026 22:18
Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Selain Disdukcapil dan DPMPTSP, Besok Wali Kota Cilegon Dikabarkan Akan Melantik Kepala Inspektorat dan Staf Ahli

Kamis, 23 April 2026 22:09
Penandatanganan PKS antara Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, serta Kepala Bank Banten Kantor Cabang Serang, M Nofrianto, disaksikan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan jajaran pejabat terkait lainnya di Kota Serang, Kamis (23/4).

Kolaborasi dengan Pemkot Serang, Bank Banten Turut Menata Royal Baroe

Kamis, 23 April 2026 21:29
Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Kamis, 23 April 2026 20:26
Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Kamis, 23 April 2026 22:59
Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Kamis, 23 April 2026 22:46
PENGUKUHAN : Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten 2025-2030 yang diketuai Sekda Banten Deden Apriandhi dikukuhkan Ketua Dewan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan Arif Fakrulloh.

Deden Apriandhi Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten

Kamis, 23 April 2026 22:18
Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Selain Disdukcapil dan DPMPTSP, Besok Wali Kota Cilegon Dikabarkan Akan Melantik Kepala Inspektorat dan Staf Ahli

Kamis, 23 April 2026 22:09
Penandatanganan PKS antara Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, serta Kepala Bank Banten Kantor Cabang Serang, M Nofrianto, disaksikan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan jajaran pejabat terkait lainnya di Kota Serang, Kamis (23/4).

Kolaborasi dengan Pemkot Serang, Bank Banten Turut Menata Royal Baroe

Kamis, 23 April 2026 21:29
Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Kamis, 23 April 2026 20:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 23 April 2026 22:59

SERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan skema tukar guling aset dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. Langkah ini dilakukan...

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

by Andre Adisas Putra
Kamis, 23 April 2026 22:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria menghadiri kegiatan Pembukaan Karya Bakti TNI Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak