• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 15 Mei 2026 17:02
in Kabupaten Serang
0
Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Aber Nurhadi,

0
SHARES
172
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang meminta agar pemerintah pusat membuat kebijakan yang bijaksana untuk menentukan nasib honorer yang tidak terangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Karena saat ini sekolah di Kabupaten Serang sangat membutuhkan tenaga honorer karena kekurangan tenaga pengajar.

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, mengaku hingga saat ini menunggu regulasi dari pemerintah pusat untuk menentukan nasib honorer di Sekolah.

“Jadi isu soal merumahkan honorer ini masih belum pasti, ada juga yang menyatakan kalau istilah saja yang diganti. Jadi bukan honorer, karena honorer sudah tidak boleh, mungkin ada istilah lain,” katanya, Jumat 15 Mei 2026.

Aber meminta agar pemerintah pusat bisa mengeluarkan kebijakan yang terbaik untuk honorer guru, mengingat peran mereka yang sangat besar ditengah kekurangan tenaga pengajar.

“Kalau mereka dirumahkan, lalu siapa yang mau mengajar. Kondisinya saat ini PNS di sekolah hanya 2 sampai 3 dengan kepala sekolah, sisanya PPPK. Kalau sampai dirumahkan, bagaimana nasib pendidikan ke depan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini ada sebanyak 3.583 tenaga pengajar di Kabupaten Serang. Mayoritas berstatus sebagai PPPK Paruh Waktu.

Ia pun meminta agar para PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu ataupun CPNS. Ini guna meningkatkan kualitas pendidikan dan mutu pendidikan di Kabupaten Selerang.

Ia mengungkapkan, saat ini ada sekitar 250 guru yang masih berstatus sebagai honorer di Kabupaten Serang yang belum terangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Kalau kita melarang, nanti siapa yang mau mengajar, karena kita memang masih kekurangan guru. Jumlah guru SD saja kita masih kekurangan sekitar 1.500 guru, untuk SMP kita kekurangan 800 guru, makanya kita masih membutuhkan tenaga honorer,” ujarnya.

Namun demikian ia meminta agar sekolah tidak asal dalam mengangkat honorer ke depannya. Apabila sekolah memang kekurangan tenaga pengajar, kepala sekolah bisa mengajukan ke Dindikbud Kabupaten Serang.

“Kalau terpaksa tidak ada guru, mereka harus mengajukan ke Bupati melalui Dindikbud Kabupaten Serang, setelah itu baru kita seleksi. Persyaratannya satu linier antara jurusan yang jabatan yang dibutuhkan, lalu kita prioritaskan untuk yang sudah PPG dan terakhir punya kemampuan dan kemampuan jadi guru,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Dindikbud Kabupaten SerangGuruGuru Honorerkabupaten serangPemkab Serangpendidikan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dishub Kabupaten Serang Siapkan 36 Personel untuk Amankan Lalu Lintas Saat Idul Adha

Next Post

Usut Penggunaan Dana Desa Rp 14,98 Juta, Forum KDKMP Pandeglang Desak Dewan Bentuk Pansus

Next Post
Usut Penggunaan Dana Desa Rp 14,98 Juta, Forum KDKMP Pandeglang Desak Dewan Bentuk Pansus

Usut Penggunaan Dana Desa Rp 14,98 Juta, Forum KDKMP Pandeglang Desak Dewan Bentuk Pansus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Serang Kota Gelar Upacara Peringatan Haornas ke-43 Tahun 2026

Polresta Serang Kota Gelar Upacara Peringatan Haornas ke-43 Tahun 2026

by Andre Adisas Putra
Rabu, 9 September 2026 13:56
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polresta Serang Kota melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun 2026 di Lapangan Hijau Polresta...

20 Tim ke Babak Playoff Honda Basketball League 2026 

20 Tim ke Babak Playoff Honda Basketball League 2026 

by Eko Fajar
Rabu, 9 September 2026 13:54
0

SERANG, RADAEBANTEN.CO.ID – Honda Basketball League (HBL) 2026 di lima wilayah Banten resmi menuntaskan rangkaian kompetisinya. Sebanyak 20 tim terbaik...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.