• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dugaan Pencemaran Nama Baik Rano, Penyidik Polda Panggil Maryani

Redaksi by Redaksi
Senin, 6 Maret 2017 11:30
in Berita Utama, Featured, Hukum
Dugaan Pencemaran Nama Baik Rano, Penyidik Polda Panggil Maryani

SERANG – Penyidik Subdit II Fiskal Moneter Devisa (Fismondev) dan Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Banten telah melayangkan surat panggilan kepada Maryani. Politikus Partai Golkar itu akan diminta keterangannya terkait dugaan pencemaran nama baik calon gubernur Banten Rano Karno.

“Belum ada pemeriksaan saksi, tapi pemanggilan sudah kita layangkan untuk klarifikasi,” kata Kasubdit II Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Zaenal, Minggu (5/3).

RelatedPosts

Kampung Tenggelam di Bendungan Karian

Tiga Kampung Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Begini Kata BBWS C3

Minggu, 1 November 2026 00:01
Pengungkapan narkoba di Cilegon

Enam Pengedar Narkoba Ditangkap di Cilegon, Polisi Sita 114 Pil Ekstasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 18:44
Panen Raya Padi di Padarincang

Perkuat Ketahanan Pangan, DPP Jagatara dan Petani Muda Panen Raya Padi di Padarincang

Sabtu, 31 Oktober 2026 18:37
Pertunjukan Teater Warga Binaan

Lapas Cilegon Hadirkan Ruang Ekspresi Warga Binaan Lewat Pertunjukan Teater

Sabtu, 31 Oktober 2026 18:31

Zaenal belum bisa memastikan waktu pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Serang itu. “Kebetulan anggota saya yang melayangkan panggilan, baru ikut pelatihan (pencegahan dan penindakan-red) tipikor. Saya belum tanya lagi,” ujar mantan kapolsek Cipocokjaya itu.

Perwira menengah polisi itu beralasan, laporan kuasa hukum Rano Karno, Azis Fahri Pasaribu, sejak Senin (13/2) baru ditindaklanjuti karena pihaknya masih fokus pada pengamanan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Banten (Pilgub) Banten 2017. Apalagi, proses Pilgub Banten itu saat ini memasuki tahap awal proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita masih terfokus pada pengamanan pilkada, tapi kita sudah panggil terlapor,” jelas Zaenal.

Dugaan pencemaran nama baik Rano Karno dilakukan anggota DPRD Kabupaten Serang Maryani melalui pesan WhatsApp (WA) di grup DPRD Kabupaten Serang. Pesan Maryani berisi mutasi jabatan Okti yang disebutkan menjadi kepala Dinas Pendidikan Cabang Pandeglang. Okti masih golongan IIId dan nonmuslim.

Rano Karno dituduh sebagai dalang penempatan Okti, pindahan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Banten yang masih golongan IIId. Rano Karno juga dikatakan memiliki kepentingan politik atas hubungannya sebagai calon gubernur petahana dengan kalangan PNS tenaga pendidik, serta anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Soal tuduhan terhadap Rano Karno itu, Azis Fahri Pasaribu meminta, Maryani dapat membuktikan isi pesan yang dia sebar melalui WA grup DPRD Kabupaten Serang. Maryani dilaporkan melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) dan Pasal 311 ayat (1) KUH Pidana.

“Jika dia (menyebut Maryani-red) tidak bisa membuktikannya, itu fitnah. Klien kami merasa terganggu maka kami melaporkannya sekaligus ingin melakukan klarifikasi,” tegasnya.

Maryani ketika dikonfirmasi menyangkal laporan kuasa hukum Rano Karno yang dialamatkan kepadanya. “Ibu (menyebut dirinya-red) belum mengerti. Sama sekali belum mengerti. Nanti, kalau Ibu sudah mengerti, Ibu kabari ya,” katanya melalui telepon seluler pada Kamis (16/2). (Merwanda/Radar Banten)

Tags: pencemaran nama baikRano Karno
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kuasa Hukum WH-Andika: Gugatan Rano-Embay Bakal Ditolak MK

Next Post

Gebyar Hadiah Easy Shopping!

Next Post
Gebyar Hadiah Easy Shopping!

Gebyar Hadiah Easy Shopping!

DPW PPP Banten

DPW PPP Banten Apresiasi Keputusan DPP PPP Memberhentikan Agus dan Taj Yasin

Jumat, 30 Oktober 2026 16:52
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:36
Polda Banten Imbau The Jakmania Tak Datang ke BIS Saat Persija Hadapi Dewa United

Polda Banten Imbau The Jakmania Tak Datang ke BIS Saat Persija Hadapi Dewa United

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:43
pembahasan rtrw dan rdtr

Pemkab Lebak Bersama Kementerian ATR Bahas RTRW di Tiga Kecamatan

Jumat, 30 Oktober 2026 20:00
Operasi Patuh Maung 2026 Cilegon

Operasi Patuh Maung 2026 di Cilegon, Sejumlah Pengendara Motor Terjaring Tilang Manual

Kamis, 29 Oktober 2026 15:41
mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kampung Tenggelam di Bendungan Karian

Tiga Kampung Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Begini Kata BBWS C3

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 1 November 2026 00:01
0

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID- Tiga kampung yang sebelumnya tenggelam di dasar Bendungan Karian, Kabupaten Lebak, kembali muncul. Kemunculan tiga kampung tersebut disebabkan volume...

Pengungkapan narkoba di Cilegon

Enam Pengedar Narkoba Ditangkap di Cilegon, Polisi Sita 114 Pil Ekstasi

by Adam Fadillah
Sabtu, 31 Oktober 2026 18:44
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Enam orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.