slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dugaan Pencemaran Nama Baik Rano, Penyidik Polda Panggil Maryani

Redaksi by Redaksi
06-03-2017 11:30:37
in Berita Utama, Featured, Hukum
Dugaan Pencemaran Nama Baik Rano, Penyidik Polda Panggil Maryani
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Penyidik Subdit II Fiskal Moneter Devisa (Fismondev) dan Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Banten telah melayangkan surat panggilan kepada Maryani. Politikus Partai Golkar itu akan diminta keterangannya terkait dugaan pencemaran nama baik calon gubernur Banten Rano Karno.

“Belum ada pemeriksaan saksi, tapi pemanggilan sudah kita layangkan untuk klarifikasi,” kata Kasubdit II Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Zaenal, Minggu (5/3).

Baca Juga :

Dugaan Serang Kehormatan Ketum PB Al Khairiyah, Wakil Kadin Cilegon Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten, Ican Dicecar Puluhan Pertanyaan

Dugaan Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten: Video Hilang, Bukan Masalah bagi Polisi

Pengakuan Pemilik Akun Youtube jurnalisindonesiadotcom, Video Ican Bukan Diprivasi Tapi Di-hack

Zaenal belum bisa memastikan waktu pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Serang itu. “Kebetulan anggota saya yang melayangkan panggilan, baru ikut pelatihan (pencegahan dan penindakan-red) tipikor. Saya belum tanya lagi,” ujar mantan kapolsek Cipocokjaya itu.

Perwira menengah polisi itu beralasan, laporan kuasa hukum Rano Karno, Azis Fahri Pasaribu, sejak Senin (13/2) baru ditindaklanjuti karena pihaknya masih fokus pada pengamanan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Banten (Pilgub) Banten 2017. Apalagi, proses Pilgub Banten itu saat ini memasuki tahap awal proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita masih terfokus pada pengamanan pilkada, tapi kita sudah panggil terlapor,” jelas Zaenal.

Dugaan pencemaran nama baik Rano Karno dilakukan anggota DPRD Kabupaten Serang Maryani melalui pesan WhatsApp (WA) di grup DPRD Kabupaten Serang. Pesan Maryani berisi mutasi jabatan Okti yang disebutkan menjadi kepala Dinas Pendidikan Cabang Pandeglang. Okti masih golongan IIId dan nonmuslim.

Rano Karno dituduh sebagai dalang penempatan Okti, pindahan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Banten yang masih golongan IIId. Rano Karno juga dikatakan memiliki kepentingan politik atas hubungannya sebagai calon gubernur petahana dengan kalangan PNS tenaga pendidik, serta anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Soal tuduhan terhadap Rano Karno itu, Azis Fahri Pasaribu meminta, Maryani dapat membuktikan isi pesan yang dia sebar melalui WA grup DPRD Kabupaten Serang. Maryani dilaporkan melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) dan Pasal 311 ayat (1) KUH Pidana.

“Jika dia (menyebut Maryani-red) tidak bisa membuktikannya, itu fitnah. Klien kami merasa terganggu maka kami melaporkannya sekaligus ingin melakukan klarifikasi,” tegasnya.

Maryani ketika dikonfirmasi menyangkal laporan kuasa hukum Rano Karno yang dialamatkan kepadanya. “Ibu (menyebut dirinya-red) belum mengerti. Sama sekali belum mengerti. Nanti, kalau Ibu sudah mengerti, Ibu kabari ya,” katanya melalui telepon seluler pada Kamis (16/2). (Merwanda/Radar Banten)

Tags: pencemaran nama baikRano Karno
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kuasa Hukum WH-Andika: Gugatan Rano-Embay Bakal Ditolak MK

Next Post

Gebyar Hadiah Easy Shopping!

Related Posts

Dugaan Serang Kehormatan Ketum PB Al Khairiyah, Wakil Kadin Cilegon Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Hukum

Dugaan Serang Kehormatan Ketum PB Al Khairiyah, Wakil Kadin Cilegon Dituntut 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 1 Maret 2026 07:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua Kadin Bidang Organisasi Kota Cilegon, Isbatullah, dituntut 1 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut...

Read moreDetails

Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten, Ican Dicecar Puluhan Pertanyaan

Dugaan Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten: Video Hilang, Bukan Masalah bagi Polisi

Pengakuan Pemilik Akun Youtube jurnalisindonesiadotcom, Video Ican Bukan Diprivasi Tapi Di-hack

Pemprov Banten Sambut Rencana Kolaborasi Wilayah dengan DKI Jakarta

Siap Kolaborasi Atasi Macet dan Banjir, Rano Karno : Jakarta Butuh Banten

Kasus Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten Berlanjut, Polda Banten Jadwalkan Pemeriksaan Ican Senin Ini

Kunjungan Balasan, Rano Karno dan Andra Soni Bahas Kolaborasi Banten dan Jakarta

Pascaputusan MK, Airin dan Arief Paling Berpeluang di Pilkada Banten 2024

Hasil Survei Pilkada Banten Versi PolLead Consulting Airin di Posisi Teratas

Next Post
Gebyar Hadiah Easy Shopping!

Gebyar Hadiah Easy Shopping!

Kasus Politik Uang di Ciruas Masuk Tahap Dua

Kasus Politik Uang di Ciruas Masuk Tahap Dua

Swasta Kuasai Dua Pulau di Kabupaten Serang

Perizinan Pulau Berpolemik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

by Abdul Rozak
Minggu, 10 Mei 2026 20:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. Sejumlah...

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 19:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut jika persiapan menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak