slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab dan Pemkot Saling Klaim Kepemilikan Pulau Pamujan

Redaksi by Redaksi
09-03-2017 14:32:08
in Berita Utama, Umum
Pemkab dan Pemkot Saling Klaim Kepemilikan Pulau Pamujan

PULAU PAMUJAN: Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Serang bersama Kabag Perlengkapan Setda Kabupaten Serang Nursaad menggelar konferensi pers soal kontroversi kepemilikan Pulau Pamujan di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Rabu (8/3). FOTO: NIZAR/RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kontroversi kepemilikan Pulau Pamujan Kecil dan Pamujan Besar di Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, kian sengit. Klaim yang muncul bahwa dua pulau itu milik pemkot Serang, membuat DPRD Kabupaten Serang geram.

Mereka menilai Pemkab lalai dalam mengurus administrasi kepemilikan pulau tersebut.

Baca Juga :

Pemkab Serang Perluas Layanan Zakiah di Lima Kecamatan

Aktivis Kramatwatu Dorong Pemilihan Ketua Karang Taruna Dilaksanakan Secara Demokratis

DPRD Kabupaten Serang Dukung Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah

Sekadar diketahui, meski secara wilayah administrasi masuk ke Kabupaten Serang. Namun, pengusaha Pulau Tiga dan Empat (sebutan lain Pulau Pamujan Kecil dan Besar) yakni CV Wisata Laut mengurus perizinannya ke Pemkot Serang. Itu pernah disampaikan Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hasil Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Desi Viratinia. Katanya, posisi Pulau Tiga dan Empat berada di Desa Domas, masuk Kabupaten Serang. “Untuk mengetahui kepastian pengelolaan aset Pulau Tiga dan Empat harus mendapatkan nomor objek pajak (NOP) terlebih dahulu,” ujar Desi.

Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Serang Ubaidillah menyatakan bahwa dalam dokumen pemekaran Kota Serang, prasyarat dan syarat-syarat dari pemekaran bahwa kota tidak memiliki pulau. Kecuali, pulau burung, karena hamparannya menempel ke Kota Serang. “Kalau mau buka-bukaan silakan,” tantang anggota Komisi II tersebut saat konferensi pers di ruang komisi, Rabu (8/3).

Katanya, syarat-syarat itu juga muncul pada perda Zonasi selain Pemkab memiliki dokumennya. “Ini cuma kelalaian atau ketidakefektifan daripada pemda yang tidak mengadministrasikan. Itu saja sih,” tuduhnya.

Seharusnya, menurut pria berkumis tebal itu, SPPT ditarik ke Pemkab. Menurutnya, Pemkot mengklaim karena masih memiliki SPPT-nya. Untuk itu, pria yang sudah menjabat dua periode itu, meminta Pemkab secepatnya memindahalamatkan SPPT sesuai prasyarat Perda Zonasi. “Di Pemkot belum ada perdanya, justru baru mau bikin perda. Jangan dipelintir dong,” pinta Ubaidllah kepada wartawan.

Senada disampaikan anggota DPRD lain dari Fraksi PAN, Cholis Rowiyan. Katanya, dengan adanya saling klaim implikasinya luar biasa. Namun, ketua Komisi I itu menegaskan bahwa Pulau Pamujan milik Kabupaten Serang. “Ya, kami akan minta Pemkab segera mengurus administrasi soal kepemilikan pulau itu. SPPT harus dipindah ke Kabupaten Serang. Kalau tetap mengklaim, ya kita buka dokumen bersama-sama,” tegasnya.

Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang Nursaad menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 jelas kalau pulau-pulau kecil milik Kabupaten Serang. Milik kota hanya Pulau Burung. Pihaknya tahu persis soal pulau tersebut, ketika masih menjabat sebagai Kabag Perekonomian. Pihaknya hanya mencari potensi untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). “Waktu saya masih jadi Camat Kramatwatu, di kita juga punya tiga pulau. Yaitu Pulau Lima, Pulau Pisang, dan Pulau Kubur,” ungkapnya.

Terpisah, Walikota Serang Tb Haerul Jaman akan mempertahankan kedua pulau tersebut. Apalagi, dalam UU Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang, pulau-pulau itu masuk ke dalam wilayah Desa Banten yang kini berubah menjadi Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen. Namun, berdasarkan peraturan di Pemkab Serang, pulau-pulau itu justru masuk ke wilayah Kabupaten Serang. “Kami akan meninjau lagi,” ujar Jaman. Bahkan, sesegera mungkin Pemkot Serang akan duduk bersama Pemkab Serang untuk membahas teritori ini.

Namun, ia menegaskan, Pemkot tak pernah mengeluarkan izin untuk pengelolaan kedua pulau tersebut. Ia hanya meminta kepada Penjabat Lurah Banten yang dulunya sebagai Kepala Desa Banten untuk mempertahankan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang Mamat Hambali mengaku pihaknya belum pernah mengeluarkan izin terkait pengelolaan pulau-pulau tersebut. “Izin itu tidak kami keluarkan karena kalau berdasarkan peraturan di Pemkab itu masuk wilayah mereka,” ungkapnya.

Meskipun begitu, diakui berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2007, pulau-pulau itu masuk ke wilayah Kota Serang. (Nizar-Rostina/Radar Banten)

Tags: kabupaten serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Pastikan Banten Aman dari Penculik Anak

Next Post

PDAM Tirta Al-Bantani Target Pasang 3.300 Sambungan Baru

Related Posts

Layanan Zakiah
Kabupaten Serang

Pemkab Serang Perluas Layanan Zakiah di Lima Kecamatan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 12 Juni 2026 15:03

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan kembali membuka pos pelayanan Zona Klinik Advokasi Hukum (Zakiah) di lima kecamatan di...

Read moreDetails

Aktivis Kramatwatu Dorong Pemilihan Ketua Karang Taruna Dilaksanakan Secara Demokratis

DPRD Kabupaten Serang Dukung Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah

163 SPPG di Kabupaten Serang Belum Miliki SLHS

Diskoumperindag Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Kenaikan Harga Usai Pertamax Naik

DLH dan PT LBE Berkolaborasi Tanam 30 Ribu Pohon Mangrove Selama Tujuh Tahun di Tirtayasa

Bupati Serang Minta Orang Tua Jadi Benteng Pendidikan Pertama untuk Anak-anak

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Next Post
PDAM Tirta Al-Bantani Target Pasang 3.300 Sambungan Baru

PDAM Tirta Al-Bantani Target Pasang 3.300 Sambungan Baru

SBY Beri Pujian ke Jokowi yang Menerimanya di Istana Negara

SBY Beri Pujian ke Jokowi yang Menerimanya di Istana Negara

Honor Tiga Ribu Guru Honorer SMA/SMK Di Banten Tidak Ditanggung Pemprov

Ini Satu-satunya Jalan Bagi Honorer K2 Agar Diangkat Jadi PNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

by Yusuf Permana
Sabtu, 13 Juni 2026 17:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yayasan Al-Izzah Serang menggelar Haflatul Qur'an ke-6 Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan penuh khidmat dan rasa syukur, Sabtu...

E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

by Agung S Pambudi
Sabtu, 13 Juni 2026 16:50

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan transformasi digital di tingkat dasar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak