SERANG – Gizi buruk di Ibukota Provinsi Banten masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan. Alih-alih menurunkan, angka penderita gizi buruk di Kota Serang justru meningkat.
Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Tubagus Ridwan Akhmad mengkritik pelaksanaan Program Kota Sehat pada 2018. Kegiatan bidang kesehatan itu menjadi salah satu program unggulan Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman dalam Perda RPJMD 2013-2018. “Realitanya di lapangan, kebijakan tersebut masih jauh dari ekspektasi masyarakat,” tandas Sekretaris Pansus Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi Kota Serang itu, Sabtu (1/4).
Buktinya, sebut Ridwan, jumlah balita penderita gizi buruk dan gizi kurang di Kota Serang bertambah. Tahun 2015, ada 54 balita yang menderita gizi buruk. Namun, 2016 bertambah menjadi 86 balita. Sementara, balita yang menderita gizi kurang di Kota Serang saat ini mencapai 1.000 lebih.
Menurutnya, hal itu mengindikasikan bahwa Pemkot Serang tidak serius menanggulangi gizi buruk. Program dan kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memperbaiki gizi balita tidak optimal alias tidak serius. Padahal, APBD Kota Serang telah menganggarkan tak kurang dari Rp1,4 miliar. “Ini harus serius kami evaluasi, karena antara program, anggaran, dan output-nya tidak relevan. Kami tidak melihat adanya angka signifikan pengurangan penderita gizi buruk. Yang ada sebaliknya,” tukas Ridwan.
Sesuai tupoksinya, politikus PKS itu mengatakan, salah satu solusi yang ditawarkan oleh DPRD adalah mengusulkan Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi Kota Serang. Raperda tersebut sedang dibahas dan diharapkan dua sampai tiga bulan mendatang rampung.
Raperda itu, lanjut Ridwan, nantinya menjadi payung hukum regulasi perbaikan gizi di Kota Serang. Muatan materi yang diatur, salah satunya dengan membentuk gugus tugas perbaikan gizi. “Anggotanya lintas OPD (organisasi perangkat daerah-red),” terangnya.
Ia mengatakan, DPRD menyadari sepenuhnya bahwa pemicu permasalahan gizi buruk itu multifaktor, dari kemiskinan, pendidikan, pengangguran, pangan, dan sebagainya. Untuk merampungkannya, butuh solusi yang terintegrasi lintas OPD sehingga gerakannya diharapkan lebih konkret.
Kepala Dinkes Kota Serang Toyalis tidak menampik jika angka gizi buruk tahun 2016, berjumlah 86 balita, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, hal itu relevan dengan bertambahnya surveilan gizi yang dikerahkan Dinkes. “Akhirnya banyak temuan baru,” ujarnya. Dia menyatakan, cakupan timbangan balita di Kota Serang baru 60 persen.
Peningkatan angka gizi buruk di Kota Serang, jelasnya, juga karena masih ada 12 balita, dari 56 balita yang menderita gizi buruk pada 2015, masih tetap menderita pada 2016. Sedangkan gizi dan kesehatan balita lainnya diklaim sudah membaik. “Jadi angka gizi buruk tahun 2016 yang sebanyak 86 anak itu, 12 anak berasal dari tahun sebelumnya. Sedangkan selebihnya, yang baru ditemukan,” urai Toyalis.
Toyalis mengatakan, pihaknya sudah berupaya keras agar temuan gizi buruk yang baru bisa segera tertangani di rumah sakit. Dari 86 balita penderita gizi buruk, 80 persennya karena kurang asupan.
Penanganan gizi buruk, diakuinya, tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinkes, tetapi juga harus dilakukan oleh OPD lainnya. “Saat rakor dengan OPD lain, saya katakan, agar stabil penanganan gizi buruk dan gizi kurang jangan hanya dilakukan Dinkes saja, tetapi OPD lain juga,” ujarnya.
Tahun ini, tambah pria yang baru dilantik sebagai Kepala Dinkes Kota Serang Januari 2017 itu, anggaran untuk pemberian makanan tambahan bagi penderita gizi buruk dan gizi kurang yakni Rp1,1 miliar. Untuk menangani gizi buruk, Dinkes juga melaksanakan program pembinaan kepada keluarga penderita.
Sampai saat ini, pengadaan makanan tambahan belum dilakukan. Menurut Toyalis, Dinkes harus menunggu spesifikasi teknis dari Kementerian Kesehatan RI. Tahun-tahun sebelumnya, Dinkes membuat sendiri spesifikasi makanan tambahan. (Rostina/Radar Banten)









