slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

KI Banten Tangani 100 Sengketa Informasi

Aas Arbi by Aas Arbi
12-05-2017 18:50:18
in Featured, Pemerintahan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Sebagai sebuah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya termasuk menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui mediasi dan ajudikasi nonlitigasi, Komisi Informasi (KI) Banten  terus bergerak sesuai tugas fokok dan fungsinya tersebut.

Sejak tahun 2016 hingga awal tahun ini, terhitung sebanyak 100 sengketa informasi yang telah ditangani oleh KI. 89 diantaranya masuk pada tahun 2016, dan 11 lainnya tahun ini. Salah satu Komisioner KI Banten Ade Jahran menjelaskan, dari seluruh sengketa yang masuk 66 diantaranya telah selesai, sedangkan sisanya dalam proses penyelesaian.

Baca Juga :

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

“Badan public harus terbuka kepada masyarakat, dan diharapkan semua badan public termotivasi untuk bertanggungjawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat dengan sebaik-baiknya dengan membuka akses public terhadap informasi.Apabila informasi public tersedia dengan cukup, maka bukan hanya menguntungkan bagi masyarakat tetapi juga penyelenggara pemerintahan baik eksekutif, legislative dan yudikatif,” ujar Ade Jahran, Jumat (12/5).

Selain menyelesaikan sengketa, KI Banten pun mencanangkan sejumlah program untuk penguatan kelembagaan dan mendorong keterbukaan informasi di Provinsi Banten. Beberapa program yang akan dilaksanan tahun ini diantaranya, pelatihan menulis bagi komisioner dan pegawai KI Banten, menerima kunjungan rombongan Kominfo Kota Serang terkait peguatan kelembagaan, dan menerima kunjungan sekaligus koordinasi Kadis Kominfo Provinsi Banten.

Selanjutnya, melakukan rapat dengan Kominfo Provinsi Banten, membuat tata tertib dan uraian tugas di Komisi Informasi Banten, dan menghadiri dan menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Provinsi Banten dengan tema “Memahami Keterbukaan Informasi Publikdalam Kerangka Organisasi Perangkat Daerah”.

“Kegiatan-kegiatan tersebut sudah dilaksanakan semuanya. Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu bimtek BUMN/BUMD dan Parpol, bimtek implementasi KIP bagi pemerintah desa, peningkatan SDM KI bidang kepaniteraan, dan sosialisasi lewat iklan layanan masyarakat,” jelas Ade.

Terkait kelembagaan KI, Ade menjelaskan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi terdiri atas Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi, dan jika dibutuhkan Komisi Informasi Kabupaten/Kota. Keanggotaan Komisi Informasi Pusat berjumlah tujuh orang. Sedangkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota berjumlah lima orang yang mencerminkan unsur pemerintah dan unsur masyarakat.

“Adapun tugas KI berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik diantaranya, menetapkan prosedur pelaksanaan penyelesaian sengketa melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi, menerima, memeriksa, dan memutus Sengketa Informasi Publik di kabupaten/kota selama  Komisi Informasi kabupaten/kota belum terbentuk; dan memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya berdasarkan Undang¬Undang ini kepada Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setahun sekali atau sewaktu-waktu jika diminta,” papar Ade.

Lebih lanjut Ade menjelaskan, adapu tujuan adanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yaitu untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Kemudian, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik. Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Selanjutnya, mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak, mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas,” jelasnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com/adv)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sah, Banten Miliki Gubernur dan Wakil Gubernur Baru

Next Post

WH-Andika Siap Realisasikan Visi Misinya, Nih Rinciannya

Related Posts

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal
Berita Utama

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Read moreDetails

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Gubernur Banten: Libatkan Pemda dalam Pengawasan MBG

Awasi MBG, BGN Minta Pemda Bangun Sistem Pemantauan Digital 

Sawah Jadi Pergudangan, Warga Tangerang Utara Demo Bupati Tangerang

BGN Tutup 20 SPPG di Banten, Dapur Jelek dan Menu Tidak Sesuai Gizi

Next Post
Sah, Banten Miliki Gubernur  dan Wakil Gubernur Baru

WH-Andika Siap Realisasikan Visi Misinya, Nih Rinciannya

28 Motor Hasil Curian Ini Belum Sempat Dijual, Merasa Kehilangan Motor?

28 Motor Hasil Curian Ini Belum Sempat Dijual, Merasa Kehilangan Motor?

Setelah Salat Duhur, Kades Dibacok Orang Tak Dikenal Hingga Tewas

Setelah Salat Duhur, Kades Dibacok Orang Tak Dikenal Hingga Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak