SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Puluhan pengemudi Ojek Online (Ojol) yang tergabung dalam Driver Online Banten Bergerak (Dobrak) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Pendopo Bupati Serang, Rabu, 22 April 2026.
Mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bisa memberikan jaminan sosial bagi mereka karena profesi mereka masuk ke dalam pekerja rentan. Jaminan sosial tersebut mulai dari BPJS Kesehatan ataupun BPJS Ketenagakerjaan.
Pantauan di lokasi, driver Ojol terlihat datang dengan membawa mobil komando dan motor yang biasa mereka gunakan untuk mencari nafkah. Saat tiba di pintu masuk menuju halaman pendopo Bupati Serang, mereka kemudian langsung melakukan orasi.
Tak lama berselang, perwakilan dari driver kemudian diajak untuk berdialog bersama dengan Asisten Daerah (Asda) I Samsusin dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan tuntutan mereka.
Pelaksanaan dialog pun berlangsung cukup hangat, perwakilan dari Ojol menyampaikan satu demi satu aspirasi mereka kepada perwakilan OPD. Diskusi pun berjalan baik, para perwakilan OPD menanggapi setiap aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan ojek online.
Koordinator Dobrak, Agsutian, mengatakan ada sebanyak delapan aspirasi yang disampaikan ke pemerintah Kabupaten Serang. Dari delapan point tersebut, yang paling ditekan kan ialah mengenai jaminan sosial bagi para driver online agar bisa ditanggung oleh pemerintah.
“Setidaknya ada empat yang masuk dalam jaminan sosial, mulai dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pendidikan gratis untuk anak-anak driver, serta perbaikan data DTSN kami minta Desil ojol bisa ada di Desil lima ke bawah,” katanya, Rabu, 22 April 2026.
Ia mengatakan, kondisi driver ojol khususnya mereka yang pekerjaan utamanya sebagai ojol di Banten khususnya di Kabupaten Serang sedang tidak baik-baik saja. “Kami berharap pemerintah Kabupaten Serang bisa menanggapi dengan bijak sehingga seluruhnya bisa terealisasi dengan baik,” ujarnya.
Bahkan, banyak ojol yang saat ini masuk dalam Desil enam ke atas. Kondisi ini membuat ojol tidak mendapatkan jaminan sosial kesehatan dari pemerintah maupun bantuan sosial lainnya.
“Sehingga ada beberapa anggota yang harus membayar BPJS secara mandiri karena terpaksa harus berobat. Namun alhamdulilah ada beberapa yang sudah ditanggung pemerintah provinsi,” ujarnya.
Ia mengaku, setelah melakukan audiensi dengan Gubernur Provinsi Banten Andra Soni, ojol ditetapkan sebagai kategori pekerja rentan sehingga harus dapat perhatian dari pemerintah.
Ia mengaku, ada beberapa alasan yang disampaikan oleh Pemkab Serang yang selalu berbicara mengenai persoalan anggaran. Ia mengaku, hal tersebut tentunya membuat pelaksanaan audiensi terkesan buntu dan membuat tidak puas.
Untuk itu, pihaknya akan berupaya akan terus mengawal dan mengkonfirmasi kepada pemerintah daerah mengenai progres dari hasil pertemuan hari ini. “Tuntutan ini akan terus kita kawal, bulan depan kita akan kembali lagi ke sini, kemudian menangi apa hasil yang didiskusikan hari ini,” tegasnya.
Ia pun mendorong agar ojek online bisa mengakses parkir gratis ketika akan mengantar ataupun menjemput pelanggan. “Ini memang sudah lama dikeluhkan ojol, termasuk kejadian motor hilang saat ojol mengambil pesanan,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I, Samsudin, mengatakan ada beberapa aspirasi yang mereka terima mulai dari soal pendidikan untuk anak driver ojol. “Sebenarnya kalau di negeri kan memang gratis, namun ternyata 70 persen anak ojol ini sekolah di lembaga pendidikan swasta. Sehingga kalau di swasta membutuhkan biaya,” ujarnya.
Tentunya, kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan secara spontan, dan harus dilakukan kajian panjang. “Karena penganggaran di Pemda harus atas perencanaan yang matang dan hasil kajian. Tidak bisa hari ini datang, besok langsung diberlakukan,” ujarnya.
Lalu mengenai perubahan Desil, tentunya nanti akan dibahas lebih lanjut dengan Dinas Sosial. “Tentunya orang tidak selamanya miskin, ataupun kaya, makanya perlu adanya penyesuaian DTSN,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











