KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan petani melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang, Rabu, 22 April 2026. Mereka memprotes alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri dan pergudangan.
Koordinator Aksi, Heri Hermawan, mengatakan bahwa masyarakat dari Desa Babakan Asem, Teluknaga, Kampung Melayu Timur, dan Keboncau secara tegas menyatakan penolakan terhadap aktivitas pengurukan yang dinilai menabrak peraturan Pemerintah Pusat.
Heri menerangkan bahwa masyarakat menuntut konsistensi pemerintah daerah dalam menegakkan Keppres Nomor 4 Tahun 2026.
Sebab, menurutnya, lahan yang tengah diincar pengembang merupakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang seharusnya tidak boleh dibangun apa pun.
“Tuntutan kami itu cukup sederhana, jalankan aturan. Kepala desa dan camat jangan sewenang-wenang memberi izin,” tandas Heri kepada sejumlah wartawan di lokasi aksi.
Dikatakan Heri, kekhawatiran petani bukan tanpa alasan. Ada dampak lingkungan yang mengerikan jika lahan resapan air tersebut berubah menjadi kawasan industri.
Heri berkaca pada puluhan desa di Tangerang Utara yang kini menjadi langganan banjir akibat alih fungsi lahan pertanian yang tidak terkendali.
“Nah, jika lahan ini diuruk, rumah warga pasti tenggelam. Siapa yang mau tanggung jawab?” tanya Heri.
Editor: Agus Priwandono











