SERANG – Dari 101 orang yang mengikuti tes tertulis sebagai calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilkada Kota Serang 2018, 36 di antaranya tak lulus untuk ikut ke tahap selanjutnya. Hari ini, 65 calon PPK yang lulus tes tertulis akan mengikuti tes wawancara, yang akan dilaksanakan oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.
Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin mengatakan, bagi 65 orang yang lulus tes tertulis diwajibkan mengikuti tes wawancara hari ini. “Apabila tidak hadir, langsung dinyatakan gugur,” ujar Heri, Jumat (27/10).
Heri mengatakan, tes wawancara akan dibagi tiga kali sesi. Setiap sesi dua kecamatan. Untuk Kecamatan Serang, ada 12 calon PPK yang akan mengikuti tes wawancara. Kemudian, Kecamatan Cipocokjaya 12 orang, Kecamatan Walantaka 11 orang, sedangkan Kecamatan Kasemen, Kecamatan Taktakan, dan Kecamatan Curug masing-masing sepuluh orang.
Nantinya, tambah Heri, setiap kecamatan akan dipilih lima orang sebagai anggota PPK yang akan diumumkan pada Selasa (31/10). Keesokan harinya (1/11), mereka akan dilantik sebagai anggota PPK. Setelah itu, mereka juga harus merekrut panitia pemungutan suara (PPS) sebanyak tiga orang per kelurahan. “PPS ini akan dilantik 11 November mendatang,” urainya.
Ia mengungkapkan, dari 65 calon anggota PPK, ada beberapa yang pernah menjadi anggota PPK. Meskipun akan diperlakukan sama dengan calon anggota lainnya, kinerja mereka saat Pilgub 2017 lalu nanti juga menjadi dasar penilaian. Namun, mayoritas penilaian mereka cukup baik.
Divisi Teknik KPU Kota Serang Fierly MM menerangkan, sebelum calon anggota PPK dilantik, KPU masih membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan. Namun, hingga kemarin belum ada tanggapan yang masuk. “Kami sudah rapat dengan Panwaslu, salah satunya adalah membahas tracking kandidat PPK,” ujarnya.
Kata dia, masukan dari Panwaslu itu juga menjadi bahan pertimbangan untuk seleksi PPK ini. Tanggapan dari masyarakat juga dilakukan untuk memperketat seleksi guna menghasilkan anggota PPK yang independen dalam penyelenggaraan pilkada nanti.
Untuk itu, Fierly mengatakan, KPU membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait para calon PPK yang lulus tes tulis. “Salah satu pertimbangan kami untuk menjadikan PPK yang independen dalam pelaksanaan pemilu,” tuturnya.
Kata dia, masyarakat dapat memberikan informasi terkait rekam jejak nama-nama calon PPK yang lulus tes tulis. Masukan itu dapat disampaikan langsung ke kantor KPU Kota Serang. (Rostinah/RBG)










