slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Langgar Aturan K3, Bupati Tangerang Ancam Cabut Izin Pabrik

Aas Arbi by Aas Arbi
09-11-2017 14:51:40
in Featured, Pemerintahan
Zaki Iskandar Optimistis Dapat Dukungan Semua Parpol

A Zaki Iskandar

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – Tragedi gudang mercon di Desa Belimbing, Kosambi menjadi pelajaran penting bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam melakukan pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sejumlah perusahaan.

Buah dari tragedi tersebut, keluarlah surat bupati yang salah satu poinnya memberikan wewenang kepada para perangkat daerah untuk menghentikan hingga mencabut perizinan bagi perusahaan yang masih tidak menjamin keselamatan para pekerjanya. Ya, peristiwa Kosambi, juga memberikan banyak pelajaran ihwal lemahnya pengawasan.

Baca Juga :

Pemkab Tangerang Bakal Menggali Sejarah untuk Penyusunan Konten Diorama

Paramount Petals, Kota Mandiri Berwawasan Lingkungan untuk Generasi Mendatang

Bupati Maesyal Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Sempadan Kali Cirarab

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Siapkan Tahapan Mekanisme SPMB

Bupati A Zaki Iskandar menjelaskan, surat edaran berlaku bagi semua industri. Baik dari skala kecil, menengah dan besar di wilayah Kabupaten Tangerang sesuai dengan perizinan yang telah diterbitkan.

Surat edaran nomor  560/4160- Um/2017 ini berisi empat poin telah beredar luas ke semua perusahaan. Selain itu, surat edaran juga menegaskan bahwa kegiatan industri berbahan baku yang sifatnya explosive dan mudah tercemar (polutan) harus dilaporkan kepada bupati terhitung 14 hari sejak diterbitkannya edaran ini.

”Jika membandel, saya memberikan wewenang penuh bagi perangkat daerah baik itu perangkat kecamatan dan Satpol PP untuk menghentikan kegiatan usaha industri tersebut,” jelasnya.

Terpisah, anggota Komisi II Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi menyatakan dukungannya terhadap terobosan surat edaran tersebut. ”Kita berharap surat edaran ini menjadi warning bagi pengusaha nakal, kami juga mendorong agar Pemkab Tangerang terus melakukan terobosan bagi berjalannya pengawasan K3 tersebut,” terangnya.

Ketua SPSI Citraraya ini mengatakan sesuai aturan yang berlaku, seharusnya setiap tempat usaha memiliki standar pengamanan dan keamanan yang dilengkapi jalur evakuasi untuk digunakan dalam peristiwa-peristiwa tak terduga, seperti kebakaran, banjir dan gempa bumi.

”Kewajiban pengawasan dalam menyediakan standar fasilitas keamanan ini menjadi  tanggung jawab bersama, tidak hanya aparatur keamanan melainkan kita semua. Terlebih dalam pabrik rawan terbakar, yakni gudang kembang api, apalagi petasan,” tandasnya. (Togar/RBG)

Poin Surat Edaran K3 Perusahaan

  1. Perusahaan industri wajib melaksanakan kegiatan usaha industri sesuai dengan izin yang dimiliki.
  2. Menjamin keamanan dan keselematan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan.
  3. Penyelenggaraan kegiatan industri agar menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
  4. Kegiatan industri berbahan baku yang sifatnya explosive, polutan dan merubah kegiatan industri agar segera melaporkan kepada Bupati Tangerang dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak diterbitkannya edaran ini.
  5. Pelanggaran terhadap edaran ini, memberi wewenang kepada perangkat daerah terkait untuk menghentikan kegiatan usaha industri dan atau mencabut perizinan perusahaan industri dimaksud sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Tags: Gudang Mercon Kosambi MeledakK3 Bantenkeselamatan dan kesehatan kerjaPemkab Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Venue Porprov Banten Butuh Dukungan Pihak Swasta

Next Post

Tanpa KTP Tangan Pertama, Bayar Pajak Kendaraan Bakal Ditolak

Related Posts

Pemkab Tangerang Bakal Menggali Sejarah untuk Penyusunan Konten Diorama
Tangerang

Pemkab Tangerang Bakal Menggali Sejarah untuk Penyusunan Konten Diorama

by Mulyadi
Jumat, 24 April 2026 16:42

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) akan menggali, menyusun, dan merangkum narasi...

Read moreDetails

Paramount Petals, Kota Mandiri Berwawasan Lingkungan untuk Generasi Mendatang

Bupati Maesyal Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Sempadan Kali Cirarab

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Siapkan Tahapan Mekanisme SPMB

Wakil Bupati Intan Minta ASN di Pemkab Tangerang Tingkatkan Disiplin

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Sidak WFH, Sekda Tangerang Datangi Rumah ASN

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Cisoka

Gelar Raker, KORPRI Kabupaten Tangerang Susun Strategi Transformasi ASN

Menteri AHY: Mangrove di Ketapang Urban Aquaculture Bisa Lindungi Masyarakat Dari Abrasi

Next Post
20 Persen Kendaraan Bermotor di Cilegon Bernopol Luar Daerah

Tanpa KTP Tangan Pertama, Bayar Pajak Kendaraan Bakal Ditolak

Ribuan Masyarakat Baduy Jalani Perjalanan Spiritual Seba Akhir Pekan Ini

Penghayat Kepercayaan Masuk KTP, Disdukcapil Lebak Tunggu Instruksi Kemendagri

Wagub Bicara Soal Investasi di Hadapan Pangdam III/Siliwangi

Wagub Bicara Soal Investasi di Hadapan Pangdam III/Siliwangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01
PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

by Syaiful Adha
Sabtu, 25 April 2026 18:00

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan reorganisasi struktur Pengurus Anak Cabang...

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

by Adam Fadillah
Sabtu, 25 April 2026 17:58

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Cilegon tahun 2026 memasuki tahap akhir. Sebanyak 68 siswa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak