KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Bupati Tangerang Maesyal Rasyid kembali meninjau langsung progres pembongkaran bangunan liar dan normalisasi Kali Cirarab, Selasa, 21 April 2026. Lokasinya berada di wilayah Kecamatan Sepatan dan Pasar Kemis.
Dalam peninjauan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, serta para camat setempat ikut mendampingi Bupati Maesyal Rasyid.
Bupati Maesyal menegaskan bahwa kehadiran jajaran lintas instansi bertujuan untuk memastikan proses penertiban dan normalisasi berjalan sesuai rencana. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan perusahaan yang berada di bantaran Kali Cirarab. Salah satunya PT Intec Persada terkait penggunaan lahan yang melanggar garis sempadan sungai (GSS).
“Tadi, kami sudah sampaikan dan alhamdulillah pihak PT Intec Persada bersedia mematuhi ketentuan GSS dan akan melakukan pembongkaran secara mandiri.”ujar Maesyal.
Ia juga mengungkapkan bahwa normalisasi Kali Cirarab dilakukan sebagai upaya mengurangi risiko banjir serta meningkatkan keselamatan masyarakat, para pekerja dan warga di sekitar bantaran sungai. Setelah proses pembongkaran, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) akan segera melakukan pengerukan sungai serta penurapan.
“Setelah normalisasi dan penurapan, insyaAllah kami berharap wilayah ini tidak lagi terdampak banjir. Karena ini adalah langkah jangka panjang untuk keselamatan dan kenyamanan masyarakat juga,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi kesadaran masyarakat dan pelaku usaha di dua wilayah tersebut yang secara mandiri melakukan pembongkaran bangunan. Ia juga berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi pihak lainnya
“Di wilayah Sepatan, ada tiga perusahaan yang akan membongkar secara mandiri. Di Pasar Kemis juga masyarakat, termasuk pelaku usaha dan tempat ibadah, sudah mulai melakukan pembongkaran sendiri,” terang Maesyal.
Editor : Rostinah











