• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dugaan Suap Pembangunan Transmart: Hendri Minta Dilibatkan Pengurusan Izin

Redaksi by Redaksi
Jumat, 23 Februari 2018 11:31
in Berita Utama, Hukum
Dugaan Suap Pembangunan Transmart: Hendri Minta Dilibatkan Pengurusan Izin

Terdakwa kasus suap proyek pembangunan Mal Transmart Walikota Cilegon nonaktif Tb Iman Ariyadi saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (22/2).

SERANG – Direktur PT Jayatama Primayasa (JP) Hendri meminta supaya dilibatkan untuk mengurus perizinan pembangunan Mal Transmart, Kota Cilegon. Permintaan tersebut disampaikan Hendri kepada Manajer Legal PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Eka Wandoro Dahlan.

Fakta itu terungkap pada sidang lanjutan tiga terdakwa perkara dugaan suap pengurusan rekomendasi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) Mal Transmart Kota Cilegon di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (22/2). Ketiga terdakwa ialah Walikota Cilegon nonaktif Tubagus Iman Ariyadi, mantan kepala Dinas Penamanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon Akhmad Dita Prawira, dan Hendri.

RelatedPosts

Kejati Banten

Raih Emas Asian Para Games 2026, Atlet Asal Cilegon Dapat Hadiah Mobil dari Reda Manthovani

Sabtu, 7 November 2026 13:45
kebakaran pabrik Tangerang

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan 20 Korban Kebakaran Pabrik Kipas Angin di Tangerang

Sabtu, 7 November 2026 13:33
bantuan keuangan desa

Pemprov Banten Siapkan Kenaikan Bantuan Desa pada 2027

Sabtu, 7 November 2026 12:44
Ekonomi Kreatif Banten

Dimyati Dorong Produk Kreatif Banten Tembus Pasar Global, Ini Strateginya

Sabtu, 7 November 2026 11:24

Pada persidangan itu, Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi untuk ketiga terdakwa. Yakni, Eka Wandoro Dahlan, Project Manager PT Brantas Abipraya (AB) Bayu Dwinanto Utomo, General Manager (GM) Ekpansi PT Trans Retail Indonesia (TRI) Herman, dan Firman, ajudan Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi.

Eka mengaku cukup lama mengenal sosok Hendri. Dia kerap dihubungi Hendri untuk dimintakan proyek atau pekerjaan dari PT KIEC. Ketika PT KIEC dan PT TRI bekerja sama dalam pembangunan Mal Transmart, Hendri menghubungi Eka kembali. “Sebelumnya ada pertemuan (dengan Hendri-red). Dia bilang, kira-kira apa yang bisa saya garap. Cuma ada (pekerjaan-red) perizinan di situ (pembangunan Mal Transmart-red). Yang penting saya (Hendri-red) bisa masuk ke perizinan, bisa bantu komunikasi Pak Wali (Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi-red)-lah,” tutur Eka membeberkan isi pembicaraannya dengan Hendri.

Hendri beralasan dapat secara langsung menghubungi Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi. Sebab, Iman Ariyadi dan Hendri sama-sama pengurus Golkar Cilegon dan sering bertemu di kantor DPD Golkar Kota Cilegon. “Memang bisa behubungan dengan Pak Wali? Katanya (Hendri-red), kami sama-sama pengurus di Golkar, sering ketemu di DPD (kantor DPD Golkar Cilegon-red),” kata Eka.

Hendri disarankan berhubungan langsung dengan PT BA sebagai pemenang lelang. Namun, Eka bersedia membantu pertemuan Hendri dengan pihak PT BA. Hendri dan Bayu Dwinanto Utomo bertemu di ruangan rapat Manajer Legal PT KIEC. “Saat Bayu datang ke ruangan, sudah ada Pak Hendri di situ. Bicara masalah perizinan. Mungkin sudah koordinasi (dengan Walikota Cilegon-red), di situ Pak Wali (Walikota Cilegon-red) minta Rp2,5 miliar untuk perizinan,” jelas Eka di hadapan majelis hakim yang diketuai Efiyanto.

Atas permintaan tersebut, Bayu Dwinanto mengaku PT BA tidak memiliki cukup dana. PT BA hanya menganggarkan dana sebesar Rp800 juta untuk mengurus perizinan. “Pak Bayu menyampaikan tidak punya anggaran segitu, kita punya anggaran Rp800 juta,” kata Eka.

Eka mengenalkan Hendri dan Bayu Dwinanto kepada Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Akhmad Dita Prawira. Pertemuan itu dilaksanakan di kantor DPMPTSP Kota Cilegon. “Saya yang mengenalkan,” ucap Eka.

Pada 4 September 2017, Hendri menghubungi Eka. Hendri menyampaikan permintaan uang sebesar Rp1,5 miliar untuk pengurusan perizinan Mal Transmart melalui mekanisme sponsorship ke Cilegon United (CU). “Pak Hendri nelepon ke saya. Katanya, sudah ketemu dengan Pak Bayu dan dibicarakan itu. Permintaannya Rp1,5 miliar. Bukan ke Pak Wali (Walikota Cilegon-red), tetapi melalui mekanisme sponsorship,” beber Eka.

Eka mengaku, Hendri pernah menyampaikan bahwa Iman Ariyadi tidak bersedia pemberian Rp1,5 miliar itu dilakukan secara bertahap. “Pak Wali itu tidak bisa bertahap, maunya sekalian. Tetap pembayaran langsung ke CU. Itu yang disampaikan Pak Hendri kepada saya,” kata Eka.

Pada 9 September 2017, Eka melaporkan permintaan tersebut kepada Dirut PT KIEC Tubagus Dony Sugihmukti. “Saya izin kalau boleh saya menemui Pak Wali. Tidak usah, saya saja (jawab Dony-red),” kata Eka.

Pada 15 September 2017, seusai bertemu dengan Iman Ariyadi, Dony Sugihmukti menyampaikan bahwa PT KIEC bersedia membantu menjadi sponsorship untuk CU. “Intinya bahwa KIEC sudah rapat, KIEC bersedia membantu ke CU sebagai sponsorship,” kata Eka.

Setelah PT KIEC bersedia memberikan sponsorship, Eka mengaku pernah dihubungi Iman Ariyadi melalui ponsel milik Manajer CU Yudhi Apriyanto. “Tolong sampaikan ke Pak Dony, segera direalisasikan, kirim segera (dana-red) karena perlu buat bertanding,” kata Eka.

Sementara, Bayu Dwinanto mengatakan, Hendri mengaku dapat mengurus perizinan lantaran dekat dengan pejabat terkait dan pengurus Golkar Cilegon. “Beliau menyebutkan angka Rp2,5 miliar. Beliau menyebutkan saja, saya tidak menanyakan dari siapa-siapa,” kata Bayu.

Bayu mengaku dana sebesar Rp2,5 miliar digunakan untuk memuluskan pengurusan 11 item perizinan pembangunan mal. “Saya tidak merespons. Menunggu keputusan manajemen,” kata Bayu. (Merwanda/RBG)

Tags: OTT DPM-PTSP Kota Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sikapi Isu Penyerangan Ulama, Pemprov akan Temui Ormas Islam

Next Post

Caleg DPR RI Dapil Banten, Politisi Daerah Lebih Berpeluang Dibanding Politisi Jakarta

Next Post
Caleg DPR RI Dapil Banten, Politisi Daerah Lebih Berpeluang Dibanding Politisi Jakarta

Caleg DPR RI Dapil Banten, Politisi Daerah Lebih Berpeluang Dibanding Politisi Jakarta

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42
Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026, Pemkab Pandeglang dan Lebak Gagal Raih Predikat Informatif

Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026, Pemkab Pandeglang dan Lebak Gagal Raih Predikat Informatif

Jumat, 6 November 2026 12:04
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sekretariat Forum CSR Kota Cilegon

Sekretariat Forum CSR Cilegon Diresmikan, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha

by Adam Fadillah
Sabtu, 7 November 2026 14:06
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon meresmikan sekretariat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Cilegon sebagai upaya memperkuat koordinasi dan...

Kebakaran Rumah di Jombang Kali Cilegon

Kebakaran Rumah Dua Lantai di Jombang Kali Cilegon, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

by Adam Fadillah
Sabtu, 7 November 2026 13:55
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah dua lantai di Linkungan Jombang Kali, RT 03/RW 09, Kelurahan Masigit, Kota...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.