slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Oknum Polisi yang Merampok SPBU Ciceri Ditetapkan jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
03-05-2018 10:33:05
in Berita Utama, Hukum
Oknum Polisi yang Merampok SPBU Ciceri Ditetapkan jadi Tersangka

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin (kiri) didampingi Kasat Reskrim AKP Richardo Hutasoit (kanan) menunjukkan barang bukti perampokan SPBU Ciceri, di Mapolres Serang Kota, Rabu (2/5).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Masalah ekonomi menjadi persoalan bagi setiap kalangan, salah satunya yang dilakukan oknum polisi berpangkat Brigadir di Satreskrim Polres Serang Kota berinisial ESS yang melakukan perampokan di SPBU Ciceri Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang, Minggu (29/4) sekira pukul 23.30 WIB. Setelah petugas Satreskrim Polres Serang Kota berhasil menangkap pelaku dan mendalami kasus tersebut ternyata pelaku terimpit ekonomi. Hal tersebut sangat mencoreng nama baik lembaga terhormat penegak hukum yakni dalam hal ini Kepolisian.

Informasi yang diperoleh, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan dan dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Tidak melihat siapa yang melakukan tindak kejahatan, Polres Serang Kota akan meneruskan kasus tersebut. Jajaran Polres Serang Kota yang telah mendalami kasus tersebut, bahwa pelaku hanya membawa uang sebesar Rp50 juta di dalam tas korban yang dibawa pelaku bukan Rp150 juta seperti pada pemberitaan sebelumnya.

Baca Juga :

Polisi Tangkap Tiga Begal di Pamulang Tangsel

Perampok SPBU Shell Bintaro Pakai Atribut Ojol

Perampokan di SPBU Shell Bintaro Didalangi Mantan Manajer

Pemilik Toko di Pandeglang Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Perampokan

Dalam peristiwa tersebut korban mengaku kepada petugas kerugian mencapai Rp150 juta. Hal tersebut menjadi ganjalan bagi petugas dan terus melakukan pendalaman, lantaran pengakuan korban dengan bukti yang didapatkan tidak sesuai. Petugas Polres Serang Kota pun menurunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang sekira pukul 09.00 WIB pada Senin (1/5). Saat olah TKP dilakukan, petugas mendapati uang sebesar Rp55 juta di atas kursi yang menjorok ke bawah meja.

Petugas kepolisian Polres Serang saat ini belum bisa memastikan kerugian yang dialami oleh SPBU Ciceri, lantaran pengakuan korban dengan jumlah olah TKP dan barang bukti yang didapatkan dari tangan pelaku itu berbeda. Petugas sampai dengan saat ini masih bekerja sama dengan pihak SPBU untuk mengitung kerugian yang sebenarnya. Namun berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh petugas kepolisian, uang yang dibawa oleh pelaku dan uang yang ada di atas kursi tersebut terdapat kupon bensin yang diakui pelaku dibawa dan dibuang di sepanjang Tol Serang Timur hingga Barat.

Pelaku berpangkat Brigadir itu, saat ini sedang menjalani pemeriksaan psikologi oleh tim psikologi dari Polda Banten. Mengingat petugas harus mendalami motif pelaku yang nekat melakukan hal tersebut. Tidak hanya itu, petugas juga terus mendalami kasus tersebut lantaran petugas kepolisian Polres Serang Kota menilai yang dilakukan oknum polisi tersebut tidak lazim, karena pelaku dalam melakukan aksinya tidak ada persiapan sama sekali.

Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Komarudin tidak menapikan bahwa pelaku perampokan di SPBU Ciceri tersebut adalah anggota Satreskrim Polres Serang Kota berpangkat Brigadir. “Sesuai dengan instruksi pimpinan Kepolisian dalam hal ini Bapak Kapolda Banten. Siapapun yang melakukan tindak kejahatan akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, sekalipun itu anggota kepolisian,” katanya saat press release di Mapolres Serang Kota pada Rabu (2/5).

Komarudin membeberkan, sebelumnya pelaku baru selesai menjalani hukuman disiplin yang diberikan Polres Serang Kota, lantaran menghilangkan atau mengambil salah satu handphone milik anggota lain. “Kami sempat menduga pelaku ini memiliki penyakit klepto, namun sepertinya bukan. Dengan kasus ini pelaku bukan klepto lagi,” bebernya.

Kata Komarudin, pihaknya sudah melakukan pendalaman dan memeriksa seluruh keluarga dan mendalami latar belakang keluarganya. Mungkin memang ada sedikit masalah ekonomi pelaku tersebut. Pihaknya juga mengecek sisa gaji yang bersangkutan, namun masih ada sisa setelah potongan bank. “Saya rasa itu, salah satu faktor juga kenapa pelaku melakukan hal tersebut. Namun kami masih mendalami hal itu. Yang jelas kami masih mendalami motif tersebut,” ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Komarudin, pihaknya melakukan pemeriksaan psikologi pada pelaku lantaran Ia menilai, hal tersebut tidak lazim dilakukan di kalangan kepolisian terlebih lagi pelaku tidak mempersiapkan tindakan kejahatan yang dilakukannya. “Dengan terang-terangan pelaku mengakui sebagai petugas kepolisian Serang Kota untuk melakukan kejahatan, dan juga pelaku tidak mempersiapkan senjata dalam melakukan hal tersebut,” katanya.

Ia menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan lantaran memang menjadi salah satu bentuk komitmen yang harus dilakukan oleh Kepolisian siapapun yang melakukan tindak kejahatan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Hal itu sesuai dengan perintah Pimpinan,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Richardo mengatakan pelaku sudah bertugas menjadi anggota polisi sudah 12 tahun dan sekarang pangkat pelaku adalah Brigadir. Pelaku melakukan perbuatannya dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman sembilan tahun penjara. “Sebelumnya pelaku bertugas di Mapolres Lebak dan di sana pernah mendapatkan kasus kedisiplinan juga, karena tidak bertugas dan tidak masuk kerja. Pelaku juga sudah menjadi catatan akan dipindahkan menjadi staf, namun sudah kejadian,” imbuhnya.

Terpisah, Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah memerintahkan Kapolres Serang Kota untuk memproses secara tuntas. “Saya perintahkan kapolres untuk dalami dan apabila memang terbukti agar diberikan tindakan tegas dan diproses tuntas,” tegas mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu.

Listyo juga mengaku sudah meminta Polda Banten dan jajaran meningkatkan patroli dan menempatkan personel pada titik rawan terutama menjelang bulan Ramadhan. “Agar masing-masing SPBU memasang CCTV dan meningkatkan petugas keamanan,” imbau Listyo.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Banten AKBP Gunawan menegaskan bila ESS terbukti bersalah, ESS terancam dipecat dari statusnya sebagai anggota Polri. “Persidangan (kode etik-red) nanti digelar, setelah putusan pidana inkracht (memiliki kekuatan hukum tetap-red). Biasanya cukup di Polres, tetapi kita (Propam Polda Banten-red) tetap awasi,” kata Gunawan. (Adi/RBG)

Tags: Perampokan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Interchange Cikande Dibuka, Pembayaran Cost Sharing Perusahaan Jauh dari Target

Next Post

Dinilai Terbukti Bersalah, Walikota Cilegon Nonaktif Dituntut 9 Tahun Penjara

Related Posts

Polisi Tangkap Tiga Begal di Pamulang Tangsel
Utama

Polisi Tangkap Tiga Begal di Pamulang Tangsel

by Syaiful Adha
Minggu, 19 Januari 2025 15:27

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Tiga orang begal sepeda motor diringkus Sat Reskrim Polres Tangsel. Ketiganya berinisial MD (19), MR (17) anak dibawah umur...

Read moreDetails

Perampok SPBU Shell Bintaro Pakai Atribut Ojol

Perampokan di SPBU Shell Bintaro Didalangi Mantan Manajer

Pemilik Toko di Pandeglang Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Perampokan

Minimarket di Jawilan, Kabupaten Serang Dirampok, Tiga Karyawan Ditodong Golok

Dor!! Kaki Perampok Toko Ditembak Polisi 

Polisi Periksa Karyawan Alfamart yang Jadi Korban Perampokan di Maja

Perampok Bersenpi Gasak Uang di Alfamart Maja Kabupaten Lebak

Pria Berpistol Rampok Toko Emas di Mal ITC BSD

Satpam Rampok Toko Ponsel

Next Post
Dinilai Terbukti Bersalah, Walikota Cilegon Nonaktif Dituntut 9 Tahun Penjara

Dinilai Terbukti Bersalah, Walikota Cilegon Nonaktif Dituntut 9 Tahun Penjara

Rupiah Diprediksi Menguat hingga Akhir Tahun

Memprihatinkan...Agar KBM Berjalan, Sekolah Cari Pinjaman Uang

Anggaran Tak Cukup, Industri Harus Bantu Pemkot Perbaiki JLS

Anggaran Tak Cukup, Industri Harus Bantu Pemkot Perbaiki JLS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Selasa, 9 Juni 2026 18:32
Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Selasa, 9 Juni 2026 18:25
Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Selasa, 9 Juni 2026 18:03
Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Selasa, 9 Juni 2026 17:52
APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Selasa, 9 Juni 2026 17:44
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Selasa, 9 Juni 2026 17:35
Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Selasa, 9 Juni 2026 18:32
Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Selasa, 9 Juni 2026 18:25
Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Selasa, 9 Juni 2026 18:03
Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Selasa, 9 Juni 2026 17:52
APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Selasa, 9 Juni 2026 17:44
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Selasa, 9 Juni 2026 17:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

by Nurabidin
Selasa, 9 Juni 2026 18:32

Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari.

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 9 Juni 2026 18:25

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Serang, Abdul Hakim.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak