slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

133 Desa Pesisir Belum Tersentuh APBD

Aas Arbi by Aas Arbi
03-08-2018 20:22:48
in Pemerintahan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Tantangan terbesar pembangunan di Provinsi Banten adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi kesenjangan. Meski program pemerataan pembangunan Banten Utara dan Selatan telah direncanakan, namun masyarakat pesisir masih kurang tersentuh program pembangunan.

Jelang HUT ke-18 Provinsi Banten, kabar baik untuk masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil datang dari gedung wakil rakyat. Raperda inisiatif DPRD Banten tentang perlindungan dan pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil disahkan menjadi perda melalui rapat paripurna.

Baca Juga :

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Tuntaskan Desa Tertinggal Secara Bertahap

Tangani Desa Tertinggal, Pemprov Banten Bentuk Satgas Percepatan Pembangunan Desa

24 Desa di Banten Masih Tertinggal, Paling Banyak di Kabupaten Lebak

Tinggal Satu Desa Lagi di Banten yang Berstatus Sangat Tertinggal

Berdasarkan data Pemprov Banten, dari 155 kecamatan yang ada di Banten, 37 kecamatan di antaranya berada di daerah pesisir pantai. Bahkan dari 1.551 desa/kelurahan se-Banten, sebanyak 133 desa terletak pesisir dan pulau-pulau kecil. Hal itu kemudian menjadi dasar DPRD menggagas raperda perlindungan dan pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

Juru bicara Pansus Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Suryadi HN pada rapat paripurna di DPRD Banten, Kamis (2/8), memaparkan, pada pembahasan raperda terdapat beberapa catatan dan saran untuk pemprov. Pertama, pemprov diharapkan berkomitmen untuk membangun masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil secara nyata dan realitis.

Kedua, Pemprov diharapkan dapat melakukan pendataan secara cermat kepada masyarakat yang berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Dengan demikian, tujuan dari perda dapat benar-benar terpenuhi sesuai dengan diinginkan. “Pemprov harus dapat mengalokasikan dana untuk membantu masyarakat pesisir, meningkatkan usahanya sehingga mereka mampu mendapat kehidupan yang layak dan sejahtera,” ungkapnya.

Catatan selanjutnya, dengan adanya perda tersebut diharapkan mampu membuka solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir. Dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. “Perlu ada integritas dan sinergitas lintas perangkat daerah guna penguatan lembaga ekonomi mikro baik kepada koperasi atau kelompok masyarakat. Kemudian juga penguatan infrastruktur di wilayah pesisir,” ungkap Suryadi.

Perlindungan dan pemberdayaan masyarakat pesisir, lanjut Suryadi, masuk dalam urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam pasal 12 ayat (3) huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 14 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 yang menyatakan pemerintah dan pemerintah daerah dalam pengelolaan kelautan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Melalui pemanfaatan dan pengusahaan sumber daya kelautan dengan menggunakan prinsip ekonomi biru, pemanfaatan sumber daya kelautan tersebut meliputi perikanan, energi dan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil dan sumber daya konvensional sumber daya mineral. Perda ini menjadi sangat penting sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat pesisir yang bergantung pada kekayaan laut dan pesisir,” ujarnya.

Usai paripurna, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengaku sepakat dengan DPRD Banten. Menurutnya, pemprov menyadari pentingnya penataan kawasan pesisir dan pulau-pulai kecil yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan semua masyarakat Banten. Perda tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemprov untuk membuat program berikut penganggarannya yang terkait dengan penataan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil di Banten.

“Kewenangan Pemprov untuk laut dimulai dari 0 mil sampai dengan 12 mil. Dengan garis pantai sepanjang 499,62 kilometer, kata Andika, maka luas perairan Provinsi Banten yaitu 11.091.564 km persegi. Secara administratif dari 37 kecamatan terdapat 133 desa pesisir, yang sebagian masyarakatnya mencari nafkah bersumber dari laut,” tutur Andika. (den/aas/ags)

Tags: desa tertinggal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mahasiswa Untirta Praktik Mengajar di Filipina dan Thailand

Next Post

Huawei Nova 3i, Ponsel Empat Kamera Sekaligus

Related Posts

Kabupaten Serang

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Tuntaskan Desa Tertinggal Secara Bertahap

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 10 Oktober 2025 21:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas meninjau langsung kondisi Desa Cikedung, Kecamatan Mancak,...

Read moreDetails

Tangani Desa Tertinggal, Pemprov Banten Bentuk Satgas Percepatan Pembangunan Desa

24 Desa di Banten Masih Tertinggal, Paling Banyak di Kabupaten Lebak

Tinggal Satu Desa Lagi di Banten yang Berstatus Sangat Tertinggal

Mendes Yandri Susanto Ajak Muhammadiyah Kerja Sama Tuntaskan Desa Tertinggal

Masih Ada Satu Desa Tertinggal, Pemkab Serang Siapkan Upaya Penanganan

Pengelolaan Keuangan, Kunci Pengentasan Desa Tertinggal di Banten

Terus Berkurang, Tersisa 60 Desa Tertinggal di Banten

Banten Bebas Dari Desa Sangat Tertinggal

Bupati Irna Raih Lencana Bakti dari Menteri Desa PDTT

Next Post
Huawei Nova 3i, Ponsel Empat Kamera Sekaligus

Huawei Nova 3i, Ponsel Empat Kamera Sekaligus

Cilegon United Andalkan Pemain Baru Lawan Semen Padang

Cilegon United Andalkan Pemain Baru Lawan Semen Padang

Kecopetan Sebelum Ke Amerika

Berita Besar Baterai Lithium

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Minggu, 24 Mei 2026 08:09
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03
Dukung Transisi Energi

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

Sabtu, 23 Mei 2026 21:31
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Minggu, 24 Mei 2026 08:09
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03
Dukung Transisi Energi

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

Sabtu, 23 Mei 2026 21:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 08:10

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berencana membangun proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri...

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

by Nurandi
Minggu, 24 Mei 2026 08:09

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak komitmen untuk mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 agar berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak