• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Hasil Penelitian MUI Terkait Kerajaan Ubur-ubur Diterima Polisi

Redaksi by Redaksi
Senin, 27 Agustus 2018 11:37
in Berita Utama, Hukum
Dinilai Meresahkan Warga, Aktivitas Kerajaan Ubur-ubur Dihentikan

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin bersama jajaran berdialog dengan pimpinan Kerajaan Ubur-ubur Aisyah, di kediaman Aisyah, Lingkungan Tower Sayabulu, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (13/8).

SERANG – Hasil penelitian dan kajian Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait ajaran Kerajaan Ubur-ubur diterima polisi. Hasil penelitian tersebut akan digunakan untuk menguatkan sangkaan terhadap Aisyah Tusalamah.

“Saya baru dapat capture hasil dari MUI Pusat. Surat (resmi-red) belum. Salah satu isinya mengenai pembuktian dalil jenis kelamin Nabi Muhamad,” kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Komarudin dihubungi Radar Banten, Minggu (26/8).

RelatedPosts

Kejati Banten

Raih Emas Asian Para Games 2026, Atlet Asal Cilegon Dapat Hadiah Mobil dari Reda Manthovani

Sabtu, 7 November 2026 13:45
kebakaran pabrik Tangerang

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan 20 Korban Kebakaran Pabrik Kipas Angin di Tangerang

Sabtu, 7 November 2026 13:33
bantuan keuangan desa

Pemprov Banten Siapkan Kenaikan Bantuan Desa pada 2027

Sabtu, 7 November 2026 12:44
Ekonomi Kreatif Banten

Dimyati Dorong Produk Kreatif Banten Tembus Pasar Global, Ini Strateginya

Sabtu, 7 November 2026 11:24

Aisyah Tusalamah disangka melanggar Pasal 28 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penetapan Aisyah Tusalamah merupakan buntut keresahan warga Lingkungan Tower Indah Sayabulu, Kota Serang atas aktivitas di kediaman istri dari Rudi Chairul Anwar itu.

Selain itu, Aisyah kerap mengunggah video berisi ajaran yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam. Di antaranya, Aisyah meyakini bahwa dirinya merupakan perwujudan Allah Swt Sanghyang Tunggal, memiliki makam dan petilasan di Kota Serang. Meyakini bahwa Nabi Muhamad Saw adalah berjenis kelamin perempuan, asli lahir di Sumedang, Jawa Barat. Aisyah dan pengikutnya juga meyakini bahwa beriman kepada yang gaib sesuai Alquran surat Al-Baqarah adalah beriman kepada Nyi Roro (Ibu Ratu Kidul).

Tidak hanya itu, Aisyah dan pengikutnya juga percaya bahwa Kakbah di Makkah bukan kiblat tempat salat, melainkan hanya rumah nabi tempat memuja saja. Bahkan, Hajar Aswad yang berada di Kakbah juga dinilainya mirip dengan kelamin wanita sehingga diciumi umat Islam.

“Nanti dituangkan dalam BAP. Saya belum lihat seluruhnya, apakah menguatkan (sangkaan-red) atau yang lain (penistaan agama-red),” ungkap Komarudin.

Sebelumnya, Aisyah lolos dari jeratan Pasal 156 a KUH Pidana tentang Penodaan Agama. Sebab, Aisyah menyampaikan ajaran menyimpang tersebut bukan di ruang terbuka dan di muka umum. “Kita juga akan memeriksa beberapa ahli,” ucap Komarudin.

Hingga kemarin, Aisyah Tusalamah masih mengikuti proses pemeriksaan kejiwaan di RSJ Grogol, Jakarta Barat. Direncanakan pemeriksaan itu dijadwalkan selama 14 hari. Penyidikan dipastikan tidak akan terganggu apa pun hasil dari pemeriksaan kejiwaan Aisyah Tusalamah. (Merwanda/RBG)

Tags: Aliran Sesat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gubernur, Wagub, dan Pegawai Mancing Bareng 

Next Post

NTRL Meriahkan Nobar MotoGP di Alun-alun Serang

Next Post
NTRL Meriahkan Nobar MotoGP di Alun-alun Serang

NTRL Meriahkan Nobar MotoGP di Alun-alun Serang

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42
Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026, Pemkab Pandeglang dan Lebak Gagal Raih Predikat Informatif

Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026, Pemkab Pandeglang dan Lebak Gagal Raih Predikat Informatif

Jumat, 6 November 2026 12:04
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sekretariat Forum CSR Kota Cilegon

Sekretariat Forum CSR Cilegon Diresmikan, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha

by Adam Fadillah
Sabtu, 7 November 2026 14:06
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon meresmikan sekretariat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Cilegon sebagai upaya memperkuat koordinasi dan...

Kebakaran Rumah di Jombang Kali Cilegon

Kebakaran Rumah Dua Lantai di Jombang Kali Cilegon, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

by Adam Fadillah
Sabtu, 7 November 2026 13:55
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah dua lantai di Linkungan Jombang Kali, RT 03/RW 09, Kelurahan Masigit, Kota...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.