• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Hasil Penelitian MUI Terkait Kerajaan Ubur-ubur Diterima Polisi

Redaksi by Redaksi
Senin, 27 Agustus 2018 11:37
in Berita Utama, Hukum
Dinilai Meresahkan Warga, Aktivitas Kerajaan Ubur-ubur Dihentikan

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin bersama jajaran berdialog dengan pimpinan Kerajaan Ubur-ubur Aisyah, di kediaman Aisyah, Lingkungan Tower Sayabulu, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (13/8).

SERANG – Hasil penelitian dan kajian Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait ajaran Kerajaan Ubur-ubur diterima polisi. Hasil penelitian tersebut akan digunakan untuk menguatkan sangkaan terhadap Aisyah Tusalamah.

“Saya baru dapat capture hasil dari MUI Pusat. Surat (resmi-red) belum. Salah satu isinya mengenai pembuktian dalil jenis kelamin Nabi Muhamad,” kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Komarudin dihubungi Radar Banten, Minggu (26/8).

RelatedPosts

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Jumat, 6 November 2026 06:32
Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

Kamis, 5 November 2026 17:46
Desa belum ajukan Banprov Banten

Lambat Rampungkan Administrasi, Ratusan Desa di Banten Belum Dapat Banprov

Kamis, 5 November 2026 16:08
Polda Banten

Terima Rombongan Radar Banten Grup, Kapolda Apresiasi Kolaborasi yang Sudah Berjalan

Kamis, 5 November 2026 15:08

Aisyah Tusalamah disangka melanggar Pasal 28 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penetapan Aisyah Tusalamah merupakan buntut keresahan warga Lingkungan Tower Indah Sayabulu, Kota Serang atas aktivitas di kediaman istri dari Rudi Chairul Anwar itu.

Selain itu, Aisyah kerap mengunggah video berisi ajaran yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam. Di antaranya, Aisyah meyakini bahwa dirinya merupakan perwujudan Allah Swt Sanghyang Tunggal, memiliki makam dan petilasan di Kota Serang. Meyakini bahwa Nabi Muhamad Saw adalah berjenis kelamin perempuan, asli lahir di Sumedang, Jawa Barat. Aisyah dan pengikutnya juga meyakini bahwa beriman kepada yang gaib sesuai Alquran surat Al-Baqarah adalah beriman kepada Nyi Roro (Ibu Ratu Kidul).

Tidak hanya itu, Aisyah dan pengikutnya juga percaya bahwa Kakbah di Makkah bukan kiblat tempat salat, melainkan hanya rumah nabi tempat memuja saja. Bahkan, Hajar Aswad yang berada di Kakbah juga dinilainya mirip dengan kelamin wanita sehingga diciumi umat Islam.

“Nanti dituangkan dalam BAP. Saya belum lihat seluruhnya, apakah menguatkan (sangkaan-red) atau yang lain (penistaan agama-red),” ungkap Komarudin.

Sebelumnya, Aisyah lolos dari jeratan Pasal 156 a KUH Pidana tentang Penodaan Agama. Sebab, Aisyah menyampaikan ajaran menyimpang tersebut bukan di ruang terbuka dan di muka umum. “Kita juga akan memeriksa beberapa ahli,” ucap Komarudin.

Hingga kemarin, Aisyah Tusalamah masih mengikuti proses pemeriksaan kejiwaan di RSJ Grogol, Jakarta Barat. Direncanakan pemeriksaan itu dijadwalkan selama 14 hari. Penyidikan dipastikan tidak akan terganggu apa pun hasil dari pemeriksaan kejiwaan Aisyah Tusalamah. (Merwanda/RBG)

Tags: Aliran Sesat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gubernur, Wagub, dan Pegawai Mancing Bareng 

Next Post

NTRL Meriahkan Nobar MotoGP di Alun-alun Serang

Next Post
NTRL Meriahkan Nobar MotoGP di Alun-alun Serang

NTRL Meriahkan Nobar MotoGP di Alun-alun Serang

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

by Mulyadi
Jumat, 6 November 2026 06:32
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Keluhan warga mengenai pelayanan akta kelahiran di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, ramai diperbincangkan di media sosial....

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.