SERANG – Ada kejadian menarik dalam rapat paripurna di DPRD Banten, Selasa (4/9). Gubernur Wahidin Halim (WH) dan Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan terlihat ‘mesra.’ Keduanya pun bersalaman di hadapan pimpinan DPRD, anggota Dewan, dan pejabat Pemprov Banten yang hadir mengikuti paripurna.
Momen tersebut menjadi perhatian khusus kalangan media yang turut mengikuti jalannya rapat paripurna. Beberapa awak media mengabadikan peristiwa langka tersebut melalui lensa kamera maupun telepon seluler saat WH dan Fitron bersalaman dan saling melemparkan senyuman.
Saat keduanya berjabatan tangan, memang tidak ada tepuk tangan dari peserta rapat. Semua yang hadir di ruang rapat paripurna justru terkesan kaget dan hanya bisa saling menahan senyum haru. Hanya Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah yang tersenyum karena melihat peristiwa tersebut dari jarak yang paling dekat.
Selama ini, hubungan WH dan Fitron berlangsung panas. Dari 85 anggota DPRD Banten, Fitron yang paling sering mengkritisi program dan kebijakan Pemprov Banten. Bahkan terkait program kesehatan gratis dan pendidikan gratis, yang merupakan dua program unggulan WH, Fitron secara terang benderang menyampaikan kritikan. Hal itu yang membuat WH jengkel, sebab Fitron merupakan politikus Partai Golkar yang mengusung WH-Andika Hazrumy. Di beberapa kesempatan WH menantang balik Fitron untuk berdebat dan berdiskusi secara langsung saking kesalnya atas kritikan yang dilontarkan Fitron sebagai Ketua Komisi V.
Sebelum perseteruan WH dan Fitron memuncak di tahun 2018, kritikan tajam Fitron dimulai sejak tahun pertama WH memimpin Banten. Saat itu Fitron blak-blakan mengkritisi LKPJ gubernur Banten tahun anggaran 2017 yang gagal memenuhi target. Sejak saat itu, dalam berbagai kesempatan saat keduanya hadir di DPRD Banten, WH dan Fitron tidak sempat berjabatan tangan.
Pantauan Radar Banten, rapat paripurna kemarin sempat molor hampir dua jam. Rapat yang sedianya digelar pukul 13.00 WIB baru dimulai pukul 14.51 WIB akibat peserta rapat paripurna tidak memenuhi kuorum.
Rapat paripurna dengan agenda gubernur mengusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah kepada DPRD Provinsi Banten, dilanjutkan dengan rapat paripurna tentang persetujuan terhadap dua raperda prakarsa DPRD Banten, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, dan Raperda tentang Infrastruktur Jalan dengan Pembiayaan Tahun Jamak (Multiyears).
Asep Rahmatullah yang memimpin rapat mempersilakan gubernur untuk menyampaikan usulannya terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Sebelum WH memaparkan usulan revisi pajak daerah, ia memperkenalkan lima kepala OPD baru hasil lelang jabatan kepada DPRD Banten.
Usai WH menyampaikan paparannya, Asep mengungkapkan, DPRD Banten akan mencermati dan mengkaji usulan gubernur tentang revisi Perda Pajak Daerah. “Rapat paripurna selanjutnya akan dilaksanakan Rabu (5/9),” kata Asep.
Dalam rapat paripurna persetujuan dua raperda inisiatif Dewan, Asep kemudian mempersilakan juru bicara Komisi V untuk menyampaikan laporan akhir Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga sebelum disahkan menjadi perda.
Setelah dipersilakan Asep, Ketua Komisi V Fitron Nur Ikhsan langsung naik ke podium untuk menyampaikan laporan akhir Komisi V. Usai mengakhiri laporannya, Fitron kemudian menghampiri pimpinan DPRD dan bersalaman dengan Wakil Ketua DPRD Ali Zamroni, kemudian dengan Ketua DPRD Asep Rahmatulllah. Sementara tiga Wakil Ketua DPRD Banten tidak menghadiri rapat paripurna.
Usai bersalaman dengan Asep, kemudian Fitron menghampiri WH yang duduk tidak jauh dari Asep. Sontak WH langsung berdiri dan menyambut tangan Fitron sambil tersenyum. Keduanya bersalaman cukup erat sebelum akhirnya Fitron kembali ke tempat duduknya.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan laporan akhir Komisi IV DPRD Banten tentang Raperda Infrastruktur Jalan dengan Pembiayaan Tahun Jamak yang diwakili juru bicara Komisi IV Ali Nurdin. Setelah Fitron dan Ali menyampaikan laporan, akhirnya kedua raperda tersebut disetujui dan disahkan menjadi perda.
Sebelum rapat paripurna ditutup, Gubernur Wahidin Halim menyampaikan tanggapan terhadap dua raperda baru tersebut. “Kami mengapresiasi upaya DPRD Banten khususnya panitia khusus yang mendorong kembali terbentuknya Perda Infrastruktur,” katanya.
WH menjelaskan, infrastruktur jalan merupakan prioritas utama pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemprov Banten. “Perda ini untuk mempercepat dan menuntaskan pembangunan infrastruktur di Banten terutama kawasan Banten Lama dan pembangunan sport center,” ungkapnya.
Terkait Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, WH mengungkapkan, perda tersebut juga sangat penting karena menjadi komitmen bersama. Untuk konsep ketahanan keluarga, harus dimulai dari akurasi data ketahanan keluarga yang dihasilkan dari laporan pemerintah daerah kabupaten kota.
Setelah rapat paripurna selesai, WH maupun Fitron enggan menanggapi soal jabatan tangan keduanya saat rapat paripurna. Fitron langsung mengikuti rapat Badan Anggaran bersama TAPD Pemprov Banten terkait Perubahan APBD 2018. (Deni S/RBG)










