• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Raperda PBG Disusun, Dewan Ingin MBR Diberi Keringanan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 13 Juli 2026 07:14
in Kabupaten Serang, Umum
0
Raperda PBG Disusun, Dewan Ingin MBR Diberi Keringanan

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Yadi Mulyadi

0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama DPRD Kabupaten Serang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Regulasi tersebut diharapkan mampu menyederhanakan proses perizinan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Yadi Mulyadi, mengatakan pembahasan Raperda PBG telah dimulai. Menurutnya, regulasi baru itu harus mampu mengakomodasi kebutuhan berbagai kelompok masyarakat, termasuk MBR.

Ia menjelaskan, dalam naskah akademik yang telah disusun perlu dibuat pengelompokan atau klaster berdasarkan jenis PBG sehingga perlakuan terhadap bangunan industri dan rumah masyarakat dapat dibedakan.

“PBG untuk industri itu perlakuannya berbeda dengan PBG untuk masyarakat. Nah, yang ada hari ini kan sebelumnya diperlakukan sama. Kita ingin agar syarat-syaratnya bisa lebih disederhanakan,” katanya, Minggu, 12 Juli 2026.

Yadi mengatakan, selama ini masyarakat masih mengalami kesulitan dalam mengurus PBG karena prosedurnya cukup panjang dan persyaratan teknisnya dinilai rumit.

“Kalau masyarakat kan secara umum tidak terlalu memahami persoalan teknis, misalnya soal konstruksi, pondasi, dan sebagainya. Intinya seperti itu, sehingga untuk masyarakat perlu diberikan perlakuan khusus,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan Raperda PBG tidak hanya bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memastikan kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat, khususnya MBR.

“Agar para pelaku usaha maupun industri yang berdiri di Kabupaten Serang taat aturan dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Bagi yang belum memiliki PBG, diharapkan segera mengurusnya,” katanya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: DPRD Kabupaten Serangkabupaten serangPBGPemkab SerangRaperda
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tingkatkan Prestasi, LPTQ Kabupaten Serang Bakal Perkuat Pembinaan

Next Post

Ruang untuk Banyak Karya

Next Post
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ruang untuk Banyak Karya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 30 Agustus 2026 18:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Sosial Kabupaten Serang memastikan jika masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisinya untuk tak ragu mengajukan perbaikan...

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 30 Agustus 2026 17:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek penataan pedestrian dan sistem drainase di sepanjang Jalan Diponegoro, Kota Serang, mulai dikerjakan. Penataan tersebut ditargetkan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.