CILEGON – Pada tahun 2013 hingga 2017 alih fungsi lahan persawahan menjadi kawasan industri dan perumahan di Kota Cilegon rata-rata mencapai 28 hektare per tahun.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon Wawan Hermawan mengatakan, tahun 2013 lahan persawahan seluas 1.736 hektare. Sementara pada tahun 2017 menjadi seluas 1.623 hektare. Total penyusutannya seluas 113 hektare. “Jika dirata-rata pertahun terjadi penyusutan sebanyak 28 hektare,” ujarnya kepada Radar Banten, Kamis (24/1).
Kata dia, penyebab utama alih fungsi lahan yaitu industri dan perumahan. Hal ini tak bisa dipungkiri lantaran Cilegon sebagai daerah industri. Berbeda dengan daerah Lebak dan Pandeglang yang diprioritaskan sebagai lumbung padi di Banten. “Alih fungsinya memang untuk industri dan perumahan. Kalau pun ada yang lain untuk pembangunan jalan,” katanya.
Wawan mengungkapkan, alih fungsi puluhan hektare persawahan mengurangi produksi gabah. Berdasarkan statistik (BPS) , kebutuhan konsumsi beras dari total 425.103 penduduk sebanyak 28.115 ton. “Saat ini, dari areal persawahan yang ada Cilegon, kita hanya mampu memenuhi sebanyak 31 persen. Kekurangannya pasokan dari daerah lain,” katanya. (Fauzan D/Aas)
BACA selengkapnya di koran Radar Banten atau versi digital di epaper.radarbanten.co.id. Saksikan juga di Banten Raya TV pada program SELAMAT PAGI BANTEN (07.00 WIB), BANTEN SIANG (13.00 WIB), BANTEN PETANG (17.00 WIB) dan BANTEN MALAM (21.00 WIB) di channel 50 UHF/702 MHz, atau melalui streaming www.barayatv.com/live.









