PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah warga Kampung Kaduheuleut, Desa Cening, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, memprotes penutupan jalan menggunakan pagar kawat berduri. Penutupan jalan itu dilakukan oleh pemilik lahan bernama Herni, masih warga setempat.
Pemagaran menggunakan kawat berduri oleh pemilik lahan menyebabkan akses warga menuju rumahnya terhalang.
Sehingga, ketika akan melewatinya harus berhati-hati dengan mengangkat sedikit kawat berduri agar badan tidak tersangkut. Namun, memang saat melintas terkadang kerudung atau pakaian tersangkut kena kawat berduri.
Warga Kampung Kaduheuleut, Santi mengatakan, saat ini ia tidak memiliki akses jalan menuju rumahnya.
“Karena ada pemasangan pagar kawat berduri sekelilingnya. Yang masang ini mengklaim sebagai pemilik lahan,” katanya, Kamis, 14 Mei 2026.
Lahan rumahnya ini diklaim masuk dalam kepemilikan atas nama Herni. Selanjutnya, pemilik bangun pagar sekeliling hingga menutup akses jalan setapak.
“Awalanya ini jalan umum ke sawah, ke kali untuk nyuci mandi. Namun kini sudah tidak bisa lewat kecuali mbolos melewati pagar kawat berduri,” katanya.
Santi berharap, pemilik dapat membuka pagar kawat berduri. Supaya ia bersama keluarganya bisa kembali menjalankan aktivitas lancar.
“Enggak harus molos-molos. Yang sulit dan terkadang kerudung atau baju tersangkut kena kawat berduri,” katanya.
Pemilik lahan Herni mengakui, bahwa ia melakukan pemagaran.
“Karena tanahnya kan punya sendiri, sertifikat ada, AJB juga ada. Dasar pemagaran karena tanah pribadi ada surat-suratnya dan SPPT atas nama saya,” katanya.
Herni mengklaim, kalau itu bukan akses jalan warga. Hanya akses jalan menuju satu rumah Santi.
“Sebenarnya warga enggak jalan sana. Cuma rumah satu dan itu tanah punya saya,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











