slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Pemkot Cilegon Lakukan Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang di JLS 

Redaksi by Redaksi
09-05-2026 11:21:09
in Cilegon
Pemkot Cilegon Lakukan Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang di JLS 
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID  – Pemerintah Kota Cilegon resmi memberlakukan pembatasan jam operasional angkutan tambang dan galian di Jalur Lingkar Selatan (JLS), Sabtu 9 Mei 2026. 

Kebijakan tersebut mulai diterapkan guna mengurangi kepadatan lalu lintas pada jam sibuk pagi dan sore hari, juga menekankan angka kecelakaan lalulintas.

Baca Juga :

DPRD Cilegon Soroti Kekosongan Jabatan Strategis Pasca Rotasi ASN

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Lantik Puluhan Pejabat, Wali Kota Cilegon Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Heri Suheri mengatakan, aturan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Kota Cilegon bersama Paguyuban Galian Lingkar Selatan (PGLS).

“Ini adalah hasil silaturahmi dan kesepakatan antara Walikota dengan Paguyuban Galian Lingkar Selatan untuk membatasi operasional kendaraan tambang,” katanya.

Dalam aturan tersebut, kendaraan truk tambang dilarang beroperasi pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB pada pagi hari dan pukul 16.00 hingga 19.00 WIB pada sore hari.

“Jangan beroperasi dulu pada jam-jam sibuk. Alhamdulillah paguyuban pengusaha juga mendukung,” ujarnya.

Heri menjelaskan, kebijakan itu masih bersifat edaran dan akan terus dievaluasi selama masa penerapan berlangsung. 

Pemerintah bersama paguyuban akan memantau efektivitas aturan tersebut di lapangan.

“Ini sambil berjalan kita monitor dan evaluasi. Mana yang kurang nanti kita perbaiki,” ucapnya.

Untuk pengawasan, Dishub Kota Cilegon menyiapkan sekitar 20 personel yang nantinya dibantu anggota paguyuban pengusaha tambang.

“Nanti ada personel dari kami sekitar 20 orang, dibantu juga dari paguyuban,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, kebijakan tersebut berjalan cukup cepat. Setelah pertemuan dengan paguyuban digelar pada Rabu lalu, dilanjutkan sosialisasi pada Kamis, dan mulai diterapkan pada Sabtu ini.

“Ya ini inisiatif dan keinginan kita bersama PGLS untuk memberikan pelayanan kelancaran lalu lintas, supaya pagi dan sore lebih lancar,” katanya.

Ketua PGLS, Suryani mengatakan, kebijakan tersebut merupakan upaya bersama antara pengusaha tambang dan Pemerintah Kota Cilegon untuk menjaga ketertiban lalu lintas di kawasan JLS.

“Ini adalah usaha kita yang kesekian kalinya untuk menjaga ketertiban di JLS supaya pengguna jalan merasa nyaman,” katanya.

Menurutnya, aturan pembatasan operasional truk tambang tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemkot Cilegon dan PGLS yang harus dijaga bersama-sama.

“Ini kesepakatan yang kita buat bersama antara Pemerintah Kota Cilegon dan PGLS. Harapannya kita bisa bersama-sama menjaga komitmen bagaimana menjaga ketertiban di JLS,” ujarnya.

Suryani mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 19 anggota pengusaha tambang yang tergabung dalam PGLS. 

Seluruh anggota, kata dia, telah diberikan sosialisasi dan edukasi terkait aturan baru tersebut.

“Anggota kurang lebih ada 19 orang yang tergabung di PGLS. Kita sudah sosialisasi dan edukasi. Mudah-mudahan rekan-rekan bisa menjaga dan menjalankan imbauan dari Walikota Cilegon,” tuturnya.

Ia menjelaskan, bagi kendaraan yang melanggar aturan pembatasan jam operasional, sementara akan diminta kembali ke lokasi asal muatan.

“Tindakannya paling kita putarbalikkan ke tempat asal dia belanja. Ke depan juga akan kerja sama dengan pihak kepolisian,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris PGLS, Agus Sudrajat menilai program tersebut bertujuan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan maupun pekerja tambang itu sendiri.

“Program ini sebetulnya mengarah pada pengguna jalan dan pekerja. Mudah-mudahan bisa menjadi tolak ukur bagi seluruh penggiat tambang,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat berjalan efektif melalui kerja sama antara Pemerintah Kota Cilegon, pengusaha tambang, hingga para sopir truk. (ADV)

Tags: Pemkot Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemprov Banten Soroti Minimnya Petani Milenial, HIPMI Didorong Kembangkan Agribisnis

Next Post

Balita Asal Lebak Diduga Terseret di Sungai Cisimeut, Tim SAR Lakukan Pencarian

Related Posts

DPRD Cilegon Soroti Kekosongan Jabatan Strategis Pasca Rotasi ASN
Berita Utama

DPRD Cilegon Soroti Kekosongan Jabatan Strategis Pasca Rotasi ASN

by Adam Fadillah
Sabtu, 20 Juni 2026 07:56

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kekosongan sejumlah jabatan strategis pasca rotasi dan promosi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Read moreDetails

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Lantik Puluhan Pejabat, Wali Kota Cilegon Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

36 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik, Berikut Rincian Namanya

Pelantikan 37 Pejabat Pemkot Cilegon Belum Gunakan Sistem Manajemen Talenta

Besok, Wali Kota Cilegon Lantik 37 Pejabat Eselon III dan IV

Bersama Gubernur Banten, Walikota Cilegon Pantau Pelaksanaan Sekolah Gratis, MBG, dan SPMB

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Kolaborasi Pemkot Cilegon dan APJII Dorong Percepatan Transformasi Digital di Banten

Next Post
Balita Asal Lebak Diduga Terseret di Sungai Cisimeut, Tim SAR Lakukan Pencarian

Balita Asal Lebak Diduga Terseret di Sungai Cisimeut, Tim SAR Lakukan Pencarian

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Pandeglang

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Pandeglang

Abaikan Perbup, Truk Pasir Overtonase Masih Bebas Melintas di Lebak

Abaikan Perbup, Truk Pasir Overtonase Masih Bebas Melintas di Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dinsos Kabupaten Serang

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Updating Data DTSEN Bisa Dilakukan, Diajukan Mulai dari Tingkat Desa

Selasa, 23 Juni 2026 15:57
Seleksi Direksi BUMD Banten

Seleksi Direksi BUMD Banten Dibuka untuk Umum, ASN Harus Pilih Jika Lolos

Selasa, 23 Juni 2026 15:49
Sengketa Villa Ubud Anyer

Sengketa Lahan di Villa Ubud Anyer, SHGB PT Abadi Mukti Guna Lestari Dicabut

Selasa, 23 Juni 2026 15:28
Rekrutmen Security Cilegon

Lebih dari 50 Persen Peserta Rekrutmen Security Disnaker Cilegon Sudah PKWT

Selasa, 23 Juni 2026 15:12
Hari Bhayangkara ke-80 Polda Banten

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket Sembako

Selasa, 23 Juni 2026 15:06
Sensus Ekonomi 2026

Pemkab Tangerang Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 hingga Tingkat RT/RW

Selasa, 23 Juni 2026 14:51
Dinsos Kabupaten Serang

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Updating Data DTSEN Bisa Dilakukan, Diajukan Mulai dari Tingkat Desa

Selasa, 23 Juni 2026 15:57
Seleksi Direksi BUMD Banten

Seleksi Direksi BUMD Banten Dibuka untuk Umum, ASN Harus Pilih Jika Lolos

Selasa, 23 Juni 2026 15:49
Sengketa Villa Ubud Anyer

Sengketa Lahan di Villa Ubud Anyer, SHGB PT Abadi Mukti Guna Lestari Dicabut

Selasa, 23 Juni 2026 15:28
Rekrutmen Security Cilegon

Lebih dari 50 Persen Peserta Rekrutmen Security Disnaker Cilegon Sudah PKWT

Selasa, 23 Juni 2026 15:12
Hari Bhayangkara ke-80 Polda Banten

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket Sembako

Selasa, 23 Juni 2026 15:06
Sensus Ekonomi 2026

Pemkab Tangerang Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 hingga Tingkat RT/RW

Selasa, 23 Juni 2026 14:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinsos Kabupaten Serang

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Updating Data DTSEN Bisa Dilakukan, Diajukan Mulai dari Tingkat Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 23 Juni 2026 15:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang menanggapi persoalan adany masyarakat yang masuk dalam kelompok ekonomi lemah namun masuk pada desil...

Seleksi Direksi BUMD Banten

Seleksi Direksi BUMD Banten Dibuka untuk Umum, ASN Harus Pilih Jika Lolos

by Yusuf Permana
Selasa, 23 Juni 2026 15:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten membuka kesempatan bagi masyarakat umum, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mengikuti seleksi direksi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak