• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Baduy, Tersangka Peragakan 23 Adegan

Redaksi by Redaksi
Senin, 16 September 2019 13:35
in Berita Utama, Hukum
Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Baduy, Tersangka Peragakan 23 Adegan

LEBAK – Penyidik Polres Lebak menggelar rekonstruksi pembunuhan Sarwi, gadis Baduy Luar yang tewas dibunuh dan diperkosa tiga orang tersangka. Proses rekonstruksi dilakukan di Mapolres Lebak dengan memperagakan 23 adegan.

Pantauan Radar Banten di lokasi, adegan pertama AR dan F nongkrong di pinggir jalan di Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar. Selanjutnya, AMS alias E datang dan memberitahukan keberadaan korban yang sedang sendirian di dalam gubuk. Di sana, mereka merencanakan perkosaan terhadap gadis Baduy Luar. Tidak lama kemudian, ketiganya berangkat ke kebun yang berjarak hanya beberapa meter dari gubuk yang ditempati korban bersama orangtuanya. AMS kemudian mendatangi korban yang sedang duduk di depan rumahnya. Dia awalnya meminjam golok yang dipegang Sawi, namun tidak lama kemudian AMS naik ke atas amben dan mengancam korban dengan menggunakan golok. 

RelatedPosts

Ekonomi Kreatif Banten

Dimyati Dorong Produk Kreatif Banten Tembus Pasar Global, Ini Strateginya

Sabtu, 7 November 2026 11:24
pembangunan sarana infrastruktir jalan

Agil: Pembangunan Harus Perhatikan Kualitas, Dewan Lebak Kawal Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 7 November 2026 10:27
Seret PJR Polda Banten

Seret Anggota PJR Hingga Alami Luka Berat, Sejoli Ditangkap Polda Banten

Sabtu, 7 November 2026 09:40
Kapolda Banten

Subuh Keliling di Pondok Pesantren Al-Mubarok, Kapolda Banten Ingatkan Santri untuk Jauhi Judi Online dan Vape

Sabtu, 7 November 2026 09:26

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menangkis golok tersebut, namun tersangka menjadi-jadi, dia menebas tangan dan membacok muka korban. Dalam kondisi masih hidup, korban digorok menggunakan golok tersebut. Setelah korban terkapar, AR dan F yang melihat dari kejauhan kemudian mendekat dan langsung memperkosa korban secara bergiliran. AR lebih dulu memperkosa korban dan setelah itu giliran F. Sementara itu, AMS sempat membuang golok ke bagian belakang gubuk tersebut. Setelah itu, dia ikut memperkosa korban.

Usai beraksi, para tersangka sepakat untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Tersangka AR dan F pulang menggunakan sepeda motor (adegan 23 atau terakhir), sedangkan AMS pulang sendirian ke rumahnya. Sebelum pulang AMS mencuci pakaiannya yang berlumuran darah terlebih dahulu di mata air yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan.

Wakapolres Lebak Kompol Wendy Andrianto mengatakan, para tersangka telah melakukan tindakan keji dan tidak lazim. Ada 23 adegan yang diperagakan para tersangka dalam rekonstruksi tersebut.

“Para tersangka memperagakan 23 adegan. Kegiatan ini kita lakukan di Mapolres Lebak, karena dengan beberapa pertimbangan keamanan dari tersangka,” kata Wendy kepada wartawan, Senin (16/9).

Penasihat Hukum tersangka Koswara Purwasasmita mengaku prihatin dengan aksi pembunuhan dan pemerkosaan anak di bawah umur. Bahkan pelaku pembunuhan masih anak-anak. Karena itu, pihaknya ingin proses hukum dapat  berjalan sesuai ketentuan dan tersangka harus didampingi Badan Pemasyarakatan (Bapas).

“Tersangka ini masih di bawah umur, karena itu hukumannya pun akan berbeda dengan orang dewasa,” jelasnya.(Mastur)

Tags: Pembunuhan Remaja Baduy
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Awas, Anak Bisa Kecanduan Gadget

Next Post

Pelaku Pecah Kaca Nekat Beraksi di Kantor Pemkot

Next Post

Pelaku Pecah Kaca Nekat Beraksi di Kantor Pemkot

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ekonomi Kreatif Banten

Dimyati Dorong Produk Kreatif Banten Tembus Pasar Global, Ini Strateginya

by Yusuf Permana
Sabtu, 7 November 2026 11:24
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong penguatan sektor ekonomi kreatif (ekraf) dengan mengoptimalkan kekayaan budaya dan kearifan lokal....

pembangunan sarana infrastruktir jalan

Agil: Pembangunan Harus Perhatikan Kualitas, Dewan Lebak Kawal Pembangunan Infrastruktur

by Nurabidin
Sabtu, 7 November 2026 10:27
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID– DPRD Kabupaten Lebak mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Pembangunan tersebut dinilai harus berorientasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.