SERANG – Dalam kurun waktu satu bulan, terhitung Agustus hingga kemarin, (26/9), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang sudah menerbitkan sekira 17 ribu surat keterangan (suket). Hal itu lantaran ketersediaan blangko KTP-el minim.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Jajang Kusmara mengatakan, sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tertanggal 28 Agustus 2019 bahwa KTP-el yang belum bisa dicetak sementara digantikan suket. Kebijakan itu sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Sejak Agustus sampai sekarang kita sudah terbitkan 17 ribuan suket,” ungkapnya kepada Radar Banten melalui sambungan telepon seluler, Kamis (26/9)
Dijelaskan Jajang, diterbitkannya suket sebagai pengganti sementara KTP-el lantaran minimnya ketersediaan blangko KTP-el. Kondisi itu juga, kata Jajang, terjadi di seluruh kabupaten kota se-Indonesia. “Kecuali untuk kebutuhan yang mendesak, seperti untuk rumah sakit, perekaman awal, dan untuk persyaratan akademik kita dahulukan,” jelasnya.
Diungkapkan Jajang, pihaknya hanya kebagian jatah 500 keping blangko KTP-el dari Kemendagri setiap bulan. Dalam satu hari, pihaknya hanya bisa mencetak 20 KTP-el. “Biasanya kita bisa mencetak antara 300 sampai 600 KTP-el, karena dari pusatnya blangkonya juga minim, ya mau bagaimana lagi,” keluhnya.
Mantan camat Gunungsari ini juga memastikan suket menjadi pengganti KTP-el. Pihaknya juga sudah menyebar surat edaran kepada sejumlah instansi, seperti perbankan dan rumah sakit terkait kegunaan suket. Masa berlakunya sampai enam bulan. “Setelah enam bulan pemegang suket segera diganti dengan KTP-el,” tegasnya.
Jajang mengimbau, masyarakat legowo menerima suket sebagai pengganti KTP-el karena ketersediaan blangko KTP-el menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Masyarakat jangan khawatir karena suket fungsinya sama dengan KTP-el. Di situ (suket-red), ada NIK (nomor induk kependudukan-red), ada fotonya juga,” terangnya.
Sementara warga Kecamatan Cinangka, Basar Kurniawan mengatakan, banyak warga yang hanya menerima suket usai perekaman KTP-el dengan alasan keterbatasan blangko. “Saya harap ketersediaan blangko diperhatikan,” harapnya. (jek/zai/ags)








