LEBAK – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi mendukung berdirinya lembaga atau yayasan yang dapat mendorong kegiatan belajar masyarakat.
Kata dia, dengan semakin banyaknya lembaga pendidikan, tentu dapat turut berperan dalam menuntaskan program wajib belajar pendidikan dasar (wajardikdas) sembilan tahun.
”Tentunya kami sangat bersyukur apabila ada lembaga ataupun yayasan peduli terhadap pendidikan dengan mendirikan pendidikan untuk mendorong masyarakat,” kata Wawan Ruswandi, Kamis (26/9).
Dia menyarankan, pada saat mendirikan yayasan, pihak pengelola lembaga ataupun yayasan harus dapat membangun sekolah yang layak, sehingga memenuhi syarat kelayakannya.
“Ada tiga syarat kelayakan dalam mendirikan atau membangun pendidikan itu. Yaitu sarana dan prasarana, tim pengajar atau tenaga pendidik dan siswa yang cukup. Apabila ketiga syarat kelayalan itu dipenuhi tentunya pendidikan yang dibangun akan berjalan baik dan memenuhi standar yang telah ditetapkan,” kata Wawan.
Dia mengatakan bersyukur adanya kepedulian masyarakat dalam mendirikan lembaga pendidikan. Namun, saran dia, di bangunan pendidikan yang tidak bermasalah.
“Saat ini ada model sekolah tumbuh yang telah berkembang di Lebak seperti sekolah satu atap, kelas jauh, dan filial. Sekolah seperti ini tentu sangat mendukung pengembangan pendidikan di masyarakat,” katanya.
Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta mendukung berkembangnya lembaga pendidikan di Lebak. Namun demikian, kata dia, pendirian lembaga pendidikan itu harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Sehingga, lanjutnya, keberadaan lembaga pendidikan itu dapat membantu mewujudkan Lebak cerdas seperti yang dicanangkan Pemkab.
“Yang perlu diperhatikan adalah sarana dan prasarana, tim pengajar atau tenaga pendidik dan siswa yang cukup,” katanya. (nce/zis)







