SERANG – Pemkot Serang concern terhadap kesehatan warganya. Salah satu bentuk kepedulian Pemkot adalah melayani masyarakat dalam bidang kesehatan.
Di Puskesmas Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan MoU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang. Dalam MoU itu disebutkan, setiap anak yang baru lahir di Kota Serang akan langsung mendapatkan akta kelahiran secara gratis.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, program itu dilakukan Pemkot sebagai upaya untuk melayani masyarakat Kota Serang secara terintegrasi. “Semuanya akan dilayani dengan gratis,” ujar Syafrudin, Rabu (2/10).
Kata dia, puskesmas akan melayani masyarakat selama 24 jam. Setiap masyarakat yang melahirkan di puskesmas juga akan dilayani secara gratis.
Dalam kesempatan itu, orang nomor Wahid di Kota Serang ini juga melaunching Kartu Indonesia Sehat bagi masyarakat yang kurang mampu dan penyerahan piagam penghargaan akreditasi puskesmas.
Meskipun segalanya akan dilayani dengan gratis, Syafrudin mengimbau agar masyarakat merencanakan kehamilannya. “Jangan sedikit-sedikit meteng (hamil-red),” tuturnya sembari tersenyum. (Rostina)









