SERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang mengakui jika pengawasan lingkungan hidup belum merata. Hal itu lantaran terbatasnya tenaga pengawas lingkungan.
Kepala DLH Kabupaten Serang Sri Budi Prihasto mengatakan, dari jumlah sekitar 800 perusahaan di Kabupaten Serang, pihaknya hanya bisa mengawasi sekitar 200 perusahaan saja.
Sri Budi mengatakan, pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang risiko dampak lingkungannya tinggi. Tingkat risiko itu dapat diukur dari dokumen lingkungan.
“Kalau melihat jumlahnya belum maksimal, tapi kita selalu upayakan. Kan tidak semua perusahaan menimbulkan limbah yang berbahaya,” katanya.
Ia mengatakan, pengawas lingkungan di instansinya hanya ada empat orang. Jika melihat jumlah perusahaan di Kabupaten Serang, mininal dibutuhkan sekitar 40 orang.
Karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan. Jika ditemukan keluhan, diharapkan untuk disampaikan kepada DLH untuk ditindaklanjuti. (Rozak)











