• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Bisnis Ekonomi

23 Perusahaan di Kabupaten Serang Rumahkan Karyawan

Aas Arbi by Aas Arbi
Rabu, 29 April 2020 18:57
in Ekonomi, Umum
23 Perusahaan di Kabupaten Serang Rumahkan Karyawan

Aktivitas karyawan perusahaan di kawasan industri Kabupaten Serang.

SERANG – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang mencatat, sebanyak 1.164 karyawan dari 23 perusahaan di Kabupaten Serang saat ini dirumahkan. Omset puluhan perusahaan tersebut menurun akibat pandemi Covid-19.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Serang, Iwan Setiawan mengaku, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan di Kabupaten Serang. “Tapi, ada 23 perusahaan yang sudah merumahkan karyawannya. Dari 23 perusahaan itu, ada 1.164 karyawan yang dirumahkan, ada dari industri juga perhotelan. Paling banyak perhotelan,” ungkap Iwan saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler, Rabu (29/4).

RelatedPosts

Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
anak tercebur sumur Lebak

Tim SAR Evakuasi Anak Tercebur Sumur di Cibadak Lebak, Korban Meninggal

Rabu, 23 September 2026 06:53
Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Senin, 21 September 2026 21:19
Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

Senin, 21 September 2026 18:42

Disebutkan Iwan, PT Cipta Panel Buana di Kecamatan Cikande yang banyak merumahkan karyawannya, mencapai 223 orang, disusul Hotel Marbella Anyer dengan 194 karyawan, dan PT Nikomas Gemilang 112 karyawan. Dijelaskan Iwan, banyaknya karyawan yang dirumahkan dipicu pendapatan perusahaan menurun akibat pandemi Covid-19. Seperti pada sektor perhotelan, kunjungan wisatawan sepi pasca pandemi Covid-19. Sementara di sektor industri kesulitan persediaan bahan baku sehingga berdampak pada jumlah produksi. “Kalau hotel sejak tsunami 2018 juga sudah mulai sepi,” terangnya.

Untuk upah pekerja yang dirumahkan, pihaknya menyerahkan kepada pihak pekerja dan perusahaan. Sepengetahuan Iwan, rata -rata karyawan yang dirumahkan mendapat upah 50 persen. “Kita belum menerima laporan adanya keberatan dari karyawan,” tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Humas PT Nikomas Gemilang, Alex Rahman mengaku, belum mengetahui adanya karyawan PT Nikomas yang dirumahkan. “Kita belum ada infonya ya, coba nanti kita cek,” kelitnya.

Kendati demikian, Alex tidak membantah, pandemi Covid-19 berdampak pada dunia industri. Terutama ketersediaan bahan baku dan pemasaran. “Ekspor impor juga sekarang kan dibatasi,” keluhnya. (Rozak)

Tags: pemutusan hubungan kerjaPHKVirus Corona
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ogah Putar Balik ke Jakarta, Malah Nekat Tidur di Jalan

Next Post

Dukung Pemberdayaan Perempuan, XL Axita Luncurkan Aplikasi Sisternet

Next Post
Dukung Pemberdayaan Perempuan, XL Axita Luncurkan Aplikasi Sisternet

Dukung Pemberdayaan Perempuan, XL Axita Luncurkan Aplikasi Sisternet

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Benyamin Lantik 55 PNS Baru

Benyamin Davnie Lantik 55 PNS Baru di Lingkungan Pemkot Tangerang Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 12:41
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Rabu, 7 Oktober 2026 20:09
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

19 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Terpapar Gas Air Mata Polres Cilegon

19 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Terpapar Gas Air Mata Polres Cilegon

by Adam Fadillah
Kamis, 8 Oktober 2026 19:02
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Ratusan siswa SMK Madinatul Hadid Cilegon terpapar sebaran gas air mata saat Polres Cilegon menggelar latihan pengendalian...

ratusam sertfikat elktronik hak pakai pemkab lebak

Kantah Lebak Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik Pemkab Lebak

by Nurabidin
Kamis, 8 Oktober 2026 18:27
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten lebak menyelesaikan pembuatan 129 sertfikat elektronik Hak Pakai atas aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.