TANGSEL-Dalam rangka menjalin hubungan dan sinergi antara unit kehumasan instansi pemerintah di wilayah Banten, unit kehumasan Kanwil Bea Cukai Banten, KPPBC Tangerang dan KPPBC Merak menyelenggarakan kegiatan Sinergi dan Koordinasi dengan unit kehumasan Pemprov Banten dan Kabupaten Kota yang dilakukan secara daring, Kamis (17/12/2020).
Acara itu diisi sosialisasi tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sebagai narasumber Didit Prayudi Sidharta, Kasi Bantuan Hukum Kanwil DJBC Banten.
“Tujuan acara terbinanya hubungan yang baik antara unit kehumasan Satuan Kerja Pemprov/Pemkot/Pemkab di Wilayah Banten dengan satuan kerja di lingkungan DJBC di Wilayah Banten, dan juga dapat tersosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.” kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten Mohammad Aflah Farobi dalam sambutannya saat membuka acara.
Sementara Didit dalam pemaparannya mengurai mengenai cukai kemudian berlanjut dengan menguraikan apa yang dimaksud dengan DBHCHT dan Pajak Rokok.
“Penggunaan DBHCHT ialah digunakan untuk mendanai program/kegiatan peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau, pemberantasan barang kena cukai ilegal.” jelas Didit.
Bea Cukai Kanwil Banten berupaya mendorong pemerintah daerah melalui unit kerja di bawahnya untuk aktif bersinergi bersama-sama secara masif menekan peredaran rokok ilegal dengan cara mengawasi peredaran rokok ilegal, melakukan pengumpulan informasi barang kena cukai, serta aktif melaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, sebagai bagian dari strategi meningkatkan penerimaan.
Acara ini juga menandai bergabungnya unit kehumasan Kanwil DJBC Banten, KPPBC TMP A Tangerang dan KPPBC TMP Merak kedalam Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Banten, yang beranggotakan unit-unit kehumasan instansi pemerintah di wilayah Banten.
Sementara Kusma, Humas Pemprov Banten, mengatakan, semoga kedepan dapat bersinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. “Juga terus meningkatkan hubungan baik di antara instansi pemerintah yang ada di wilayah Banten ini,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri oleh semua satuan kerja Pemprov/Pemkot/Pemkab yang ada di wilayah Banten. Yakni Pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Pejabat Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) dari Pemprov Banten, Pemkot Cilegon, Pemkot Serang, Pemkot Tangerang, Pemkab Lebak, Pemkab Pandeglang, Pemkab Serang, Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangerang Selatan. (alt)









