SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan rendahnya serapan anggaran yang baru mencapai sekitar 28 persen hingga akhir Mei 2026 tidak serta-merta menunjukkan proyek pembangunan berjalan lambat atau mandek.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan menjelaskan, terdapat perbedaan antara progres fisik pekerjaan di lapangan dengan pencairan anggaran dalam proyek pemerintah.
Menurutnya, sejumlah proyek pembangunan fisik baru dilakukan pembayaran setelah pekerjaan selesai atau mencapai tahapan tertentu. Akibatnya, laporan serapan anggaran terlihat rendah meskipun pelaksanaan pekerjaan di lapangan tetap berjalan sesuai target.
“Kalau kita kan menghitungnya jangan hanya pada penyerapan anggaran. Karena komposisi pekerjaan pemerintah itu ada capaian anggaran, ada capaian kinerja. Bisa jadi kalau sekarang dilihat dari anggaran kita baru, anggaplah 25 persen, karena memang pembayarannya kan kita belakangan atau nanti. Tapi kan capaiannya tetap sesuai dengan target,” kata Deden.
Deden mengatakan pemerintah daerah saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan benar-benar tepat sasaran dan sesuai prioritas pembangunan.
Evaluasi tersebut juga berdampak pada proses pengajuan kegiatan serta pelaksanaan lelang di sejumlah OPD yang masih berjalan bertahap.
Meski realisasi belanja daerah masih sekitar 28 persen, Pemprov Banten memastikan percepatan program terus dilakukan agar target pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Mahdani menyebut realisasi pendapatan daerah hingga saat ini berada di angka sekitar 30 persen, sedikit lebih tinggi dibanding serapan belanja daerah.
“Kalau serapannya 28 persen, pendapatannya 30 persenan,” ujarnya.
Editor: Abdul Rozak











