• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Soal Hibah Ponpes, FSPP Terima Rp66,2 Miliar, Jaksa: Pemprov Salah Sasaran

Redaksi by Redaksi
Kamis, 9 September 2021 10:42
in Berita Utama, Umum
Soal Hibah Ponpes, FSPP Terima Rp66,2 Miliar, Jaksa: Pemprov Salah Sasaran

SERANG – Alokasi dana hibah untuk Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Banten 2018 dinilai menyalahi aturan. Pemberian hibah Rp3,8 miliar lebih dari Pemprov Banten tersebut tidak tepat sasaran karena FSPP Banten bukan pondok pesantren (ponpes).

RelatedPosts

Paramount Land Dukung KORPRI Night Run 2026, 6.700 Peserta Padati Gading Serpong

Paramount Land Dukung KORPRI Night Run 2026, 6.700 Peserta Padati Gading Serpong

Minggu, 11 Oktober 2026 08:58
Bermain di BIS, Persita Kalahkan Garudayaksa FC Lewat Gol Menit Akhir

Bermain di BIS, Persita Kalahkan Garudayaksa FC Lewat Gol Menit Akhir

Minggu, 11 Oktober 2026 07:37
Manchester United Gagal Menang, Tottenham Samakan Skor pada Menit 90+2

Manchester United Gagal Menang, Tottenham Samakan Skor pada Menit 90+2

Minggu, 11 Oktober 2026 07:30
Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang, Dua Kernet Bus Ditahan

Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang, Dua Kernet Bus Ditahan

Minggu, 11 Oktober 2026 06:44

Hal tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Banten membacakan surat dakwaan terhadap lima terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah ponpes 2018 dan 2020 di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (8/9). Kelima terdakwa tersebut, yakni mantan Kepala Biro Kesra Provinsi Banten Irvan Santoso, Kabag Sosial dan Agama pada Biro Kesra Provinsi Banten Tonton Suriawinata.

Lalu, pimpinan ponpes Epieh Saepudin, pimpinan ponpes Tb Asep Subhi dan tenaga harian lepas Pemprov Banten Agus Gunawan. “Seharusnya, proposal pencairan dari FSPP tidak dapat diberikan rekomendasi persetujuan pencairan dana hibah karena FSPP Banten adalah organisasi kemasyarakatan dan bukan pondok pesantren sebagai lembaga yang berhak menerima bantuan hibah dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2018,” kata JPU kejati Banten M Yusuf Putra.

Dikatakan Yusuf, FSPP Banten menerima total dana hibah Rp3,840 miliar. Dana hibah tersebut digunakan untuk operasional FSPP Banten. Namun dalam penggunaannya, FSPP Banten tidak membuat laporan pertanggungjawaban yang lengkap. “Tidak ada bukti laporan pertanggungjawaban yang lengkap dan sah atas bukti transfer dan bukti penggunaan dana sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Yusuf.

Oleh karena tidak ada bukti laporan pertanggungjawaban yang lengkap, JPU berpendapat dana hibah Rp3,840 miliar menjadi kerugian keuangan negara. “Kerugian atas bantuan operasional tidak sesuai peruntukan dan bantuan program kegiatan FSPP tidak ada bukti laporan pertanggungjawaban yang lengkap dan sah. Kerugian negara Rp3,840 miliar,” ungkap Yusuf.

Dijelaskan Yusuf, pada 2018 alokasi hibah dari Pemprov Banten sebesar Rp66,280 miliar. Rinciannya, Rp62,440 miliar untuk 3.122 ponpes. Sedangkan sisanya untuk FSPP Banten. “Pondok pesantren menerima masing-masing Rp20 juta,” ujar Yusuf dihadapan majelis hakim yang diketuai Slamet Widodo.

Alokasi hibah untuk ribuan ponpes tersebut menimbulkan kerugian negara Rp62,440 miliar. Kerugian negara tersebut didasarkan penyerahan dana hibah melalui organisasi kemasyarakatan dan tidak ada bukti laporan pertanggungjawaban yang lengkap dan sah. “Jumlah kerugian bantuan hibah tahun anggaran 2018 sebesar Rp65.396.036.300 (gabungan kerugian negara untuk hibah FSPP dan ponpes-red),” ungkap Yusuf.

Baca selengkapnya di koran Radar Banten atau versi digital di epaper.radarbanten.co.id

Tags: hibah ponpes
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Korban Laka Kerja di Pelabuhan Merak Terima Santunan

Next Post

bank bjb dan Allianz Life Indonesia Bersinergi Luncurkan Produk Bancassurance

Next Post
bank bjb dan Allianz Life Indonesia Bersinergi Luncurkan Produk Bancassurance

bank bjb dan Allianz Life Indonesia Bersinergi Luncurkan Produk Bancassurance

Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
Kylian Mbappe Liverpool

Mbappe Berpotensi Hengkang dari Real Madrid, Liverpool Dikabarkan Jadi Tujuan Berikutnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:04
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Paramount Land Dukung KORPRI Night Run 2026, 6.700 Peserta Padati Gading Serpong

Paramount Land Dukung KORPRI Night Run 2026, 6.700 Peserta Padati Gading Serpong

by Mulyadi
Minggu, 11 Oktober 2026 08:58
0

Sebanyak 6.700 peserta memadati kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, saat mengikuti Gemilang KORPRI Night Run 2026, Sabtu (10/10/2026).

Bermain di BIS, Persita Kalahkan Garudayaksa FC Lewat Gol Menit Akhir

Bermain di BIS, Persita Kalahkan Garudayaksa FC Lewat Gol Menit Akhir

by Nurandi
Minggu, 11 Oktober 2026 07:37
0

Dua pemain Persita Tangerang merayakan kemenangan atas Garudayaksa FC dalam lanjutan BRI Super League di Banten International Stadium, Serang, Sabtu...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.